Cewek Surabaya jadi Korban Penipuan Modus Kencan Aplikasi Litmatch di Pacet Mojokerto, Motor Raib
February 04, 2026 08:32 PM

 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Seorang wanita asal Surabaya, DA (19) menjadi korban kejahatan penipuan dengan modus kencan melalui janji pesan media sosial di Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jatim. 

Akibatnya, sepeda motor Honda Beat Nopol L 349x EI warna putih milik korban raib dibawa kabur pria yang dikenalnya melalui aplikasi Litmatch. 

Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pacet Polres Mojokerto.

Tidak butuh waktu lama Polisi akhirnya berhasil menangkap pelakunya. 

Kedua pelaku yakni, SK alias Sandi (27) dan YW alias Ambon (42) asal Kota Surabaya, mereka ditangkap saat kedapatan berada di sekitar Terminal Kertajaya, Mojokerto. 

"Pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor tersebut sudah ditangkap," ujar Kapolsek Pacet, AKP M Khoirul Umam, Rabu (4/2/2026). 

Baca juga: Jumat Curhat, Warga Lega Polres Mojokerto Usut Tuntas Penggelapan Uang Tabungan Lebaran

Modus Kencan


AKP Umam menjelaskan, dari keterangan korban mengenal pelaku Sandi dari aplikasi media sosial Litmatch, pada Minggu (23/11/2025) pukul pukul 05.00 WIB.

Pelaku mengajak kenalan korban kemudian intens berkomunikasi melalui WA (Whatsapp), keduanya sepakat bertemu dan berwisata ke Pacet. 

Korban mengendarai motor menjemput pelaku di depan SPBU Bungurasih Medaeng, Sidoarjo sekitar pukul 08.00 WIB. 

Usai berwisata di kawasan Pacet, pelaku membonceng korban kembali ke Surabaya sekitar pukul 17.30 WIB. 

Namun di tengah perjalanan keduanya berhenti, korban membeli makanan dan minuman di supermarket Desa Pandanarum, Pacet.

"Pelaku pamit ke DA hendak membeli Pertamax di SPBU depan supermarket, dengan menggunakan sepeda motor milik korban," jelasnya. 

Menurut AKP Umam, korban mulai panik lantaran pelaku tidak kunjung kembali setelah menunggu selama 1 jam. 

Warga setempat berupaya menolong korban untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Pacet. 

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban, bergegas menuju ke TKP (Tempat kejadian perkara).

Baca juga: Polres Mojokerto Launching Aplikasi e-SIM, Permudah Pemohon Urus Surat Izin Mengemudi

Pelaku Cepat Tertangkap

Berbekal keterangan korban dan rekaman CCTV (Closed Circuit Television) menjadi alat bukti petunjuk mencari keberadaan pelaku. 
 
"Kita terima informasi keberadaan pelaku berada di sekitar Terminal Mojokerto. Pelaku berhasil diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Pacet, pelaku mengakui telah melakukan tindakan penipuan dan penggelapan tersebut," pungkasnya. 

Ia menambahkan, pihaknya mengamankan YW lantaran turut membantu pelaku Sandi merencanakan kejahatan. 

Petugas masih mencari keberadaan sepeda motor korban yang ternyata telah dijual oleh pelaku. 

"Adapun barang bukti yang diamankan berupa BPKB dan STNK sepeda motor Honda Beat Nopol L 349x EI warna putih," tukasnya. (don)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.