Laporan Muhammad Azzam
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI- Sebuah video potongan cacahan uang rupiah asli pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu ditemukan berserakan di sebuah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi viral di media sosial.
Video itu diunggah akun Instagram @sahabatpedulilingkungan memperlihatkan cacahan kertas menyerupai pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu berserakan di area TPS.
Sebagian cacahan tampak tersimpan dalam karung putih, sementara sisanya bercampur dengan sampah rumah tangga.
Terkait video itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi membenarkannya dan memastikan cacahan tersebut merupakan uang rupiah asli.
“Iya benar, cacahan uang asli,” ujar Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, saat dikonfirmasi pada Rabu (4/2/2026).
Dedi menjelaskan, pihaknya telah melakukan peninjauan bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (Ditjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup, tim penegakan hukum (Gakkum), serta aparat wilayah setempat.
Lokasi TPS liar itu berada di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, tak jauh dari Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Lahan pembuangan diketahui milik seorang warga bernama H Santo. Namun hingga kini, belum diketahui dari mana asal uang tersebut dan bagaimana proses pencacahannya hingga dibuang ke lokasi tersebut.
Atas temuan tersebut, DLH Kabupaten Bekasi kini berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menelusuri asal-usul cacahan uang tersebut.
“KLH akan berkoordinasi dengan pemilik tanah serta RT setempat untuk menggali informasi lebih lanjut terkait sumber sampah dan pihak pengangkut dan penghasilnya,” kata dia.
Sementara itu, pemilik lahan, H. Santo membantah lokasi itu TPS liar. Ia menyebut, lahannya tengah membutuhkan pengurugan.
Sehingga, semua sampah dibuang di lokasi tersebut.
"Buat pengurugan, engga bayar yang buang. Sampah, barangkal sama kebetulan Pak Kentus (yang buang cacahan uang) main di Limbah. Yaudah, yang penting mah kita bisa keras buat pengurugan," kata dia.
Ia menyebut, lokasi itu menjadi tempat pembuangan selama enam bulan. Dan selama enam bulan itu tidak setiap hari ada pembuangan.
Pembuangan sampah jenis apapun dibuang menggunakan mobil dump truck.
"Belum lama baru 6 bulan, jadi sejak 6 bulan itu ada buangan sampah ada cacahan uangnya. Jadi nggak setiap hari," kata dia. (MAZ)