BANGKAPOS.COM - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (4/2/2026).
Mulyono Purwo Wijoyo adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin sejak Juni 2025.
Kala itu, ia dilantik bersama 202 pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) oleh mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ia memimpin KPP Madya Banjarmasin yang berada di bawah Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara, dengan posisi Eselon III.a sebagai Administrator.
Sebagai ASN di Ditjen Pajak, pendapatan Mulyono diperkirakan terdiri dari gaji pokok sekitar Rp3,5–5,7 juta ditambah tunjangan jabatan yang bisa mencapai Rp37–46 juta.
Baca juga: LAGI! KPK OTT di KPP Madya Banjarmasin Kalimantan Selatan terkait Kasus Restitusi Pajak
Dari akun Instagram @ki_mulyono.pw, ia dikenal sebagai sosok humoris dan pemimpin yang baik, serta memiliki kecintaan pada wayang tradisional.
Dikutip dari kompas.com, KPK membenarkan penangkapan Mulyono.
“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Satu lagi ASN dan satu selaku pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia menambahkan, ketiganya sedang dibawa ke Jakarta. “Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta,” ujarnya.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp1 miliar.
“Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar satu miliar lebih,” ucap Budi.
Penangkapan ini menambah daftar panjang pejabat pajak yang terseret kasus korupsi. (kompas.com/ Tribunnews/ Bangkapos.com)