Kasus Memalukan yang Tak Boleh Terulang
February 05, 2026 09:32 AM

Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi asal Nagan Raya dalam perjalanan menuju Banda Aceh merupakan peristiwa yang sangat memalukan dan mencederai rasa keadilan publik. 

Lebih memprihatinkan lagi, terduga pelaku dalam kasus ini adalah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang justru bertugas di lingkungan Dinas Syariat Islam Aceh, sebuah institusi yang seharusnya menjadi garda moral dan etika di tengah masyarakat.

Peristiwa ini bukan sekadar tindak pidana yang berdiri sendiri, melainkan juga mencerminkan kegagalan menjaga integritas dan moralitas aparatur negara. ASN pada hakikatnya bukan hanya pelaksana administrasi pemerintahan, tetapi juga teladan dalam sikap, perilaku, dan penghormatan terhadap martabat manusia. 

Ketika seorang ASN justru diduga melakukan perbuatan tercela, kepercayaan publik pun tergerus. Karena itu, kita mengapresiasi langkah keluarga korban yang melaporkan kasus ini ke Polda Aceh agar diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan menjadi kunci penting untuk memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, terlebih mereka yang berada dalam struktur birokrasi negara. Status sebagai ASN tidak boleh menjadi tameng, apalagi alat untuk menghindari pertanggungjawaban.

Kasus ini juga harus menjadi momentum evaluasi serius bagi pemerintah Aceh, khususnya dalam pembinaan dan pengawasan aparatur. Sanksi pidana dan sanksi kepegawaian harus berjalan beriringan jika terbukti terjadi pelanggaran. 

Berpijak dari sini, kita berharap kasus memalukan ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi semua pihak. Tidak hanya bagi aparatur negara, tetapi juga bagi institusi dan masyarakat luas, bahwa pelecehan seksual adalah kejahatan serius yang tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun. 

Pelaku dalam kasus ini merupakan warga Nagan Raya yang saat ini bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Syariat Islam Aceh. Kasus yang menimpa korban berinisial AN (20) itu, sudah dilaporkan keluarganya ke Polda Aceh agar diusut tuntas. Paman korban menceritakan, kronologi peristiwa dialami keponakannya terjadi dalam perjalanan dalam mobil Hiace sebagai penumpang.

Saat korban terlelap tidur dalam mobil, pelaku yang juga menaiki Hiace tersebut, diduga meraba bagian intim korban sehingga korban terkejut dari tidur dan berteriak dalam mobil.

Aksi dari pelaku pun masih berlanjut ketika korban turun membeli makanan. Bahkan, pelaku dengan sengaja menempelkan alat kemaluannya pada tangan korban. Atas perbuatan dan pelecehan pelaku tersebut membuat korban menangis dan trauma. 

Untuk itu, sekali lagi, kita mengingatkan bahwa negara harus hadir melindungi korban, menegakkan keadilan, dan memastikan kasus serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. Semoga!

POJOK

Maling becak aset Gampong Peunayong diamuk massa

Semoga para pelakunya tidak jadi tersangka…

Pemerintah siapkan MBG lansia, sasar usia 75 tahun ke atas

Sekaligus pemasangan gigi palsunya untuk mengunyah, kan?

Banyak warga Aceh Timur  menjual emas karena panik

Saat ini yang sanggup beli emas cuma pedagang, tahu?

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.