Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE – Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ende terus memperketat pengawasan di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran operasi, Rabu (4/2/2026), adalah Jalan Banteng, Ende.
Operasi yang digelar dengan sistem stasioner tersebut dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Satlantas Polres Ende, Ipda Efram Y. Mosa Rago, dan berlangsung selama kurang lebih satu jam.
Dalam giat tersebut, anggota Sat Lantas Polres Ende fokus pada penindakan pelanggaran kasatmata yang kerap dikeluhkan masyarakat, khususnya penggunaan knalpot racing yang menimbulkan kebisingan serta pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI.
Hasilnya, sebanyak 20 unit kendaraan roda dua terpaksa dihentikan karena terbukti melanggar aturan lalu lintas.
Dengan demikian, total pelanggaran yang terjaring selama tiga hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2026 mencapai 36 pelanggar, dengan rincian 33 pelanggar kendaraan roda dua dan 3 pelanggar kendaraan roda empat.
“Di hari ketiga ini kami menjaring 20 pelanggar kendaraan roda dua. Secara keseluruhan, total pelanggar selama Operasi Keselamatan Turangga 2026 berjumlah 36 kendaraan,” ujar Ipda Efram Y. Mosa Rago operasi.
Ia menegaskan, operasi itu tidak semata-mata bertujuan untuk penindakan hukum, melainkan sebagai upaya preventif untuk menyelamatkan nyawa pengguna jalan.
Menurutnya, penggunaan knalpot racing yang meresahkan serta rendahnya kesadaran pengendara dalam menggunakan helm masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
Baca juga: Minim Infrastruktur, Warga Desa Nila di Ende Pilih Tinggalkan Kampung Halaman
“Kami mengedepankan teguran yang humanis namun tetap tegas. Fokus kami adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Ende. Knalpot racing yang meresahkan serta budaya berkendara tanpa helm harus kita kikis demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, seluruh pelanggar diberikan teguran serta diarahkan untuk segera mengganti knalpot tidak standar dengan knalpot sesuai spesifikasi pabrikan.
Meski menjaring puluhan pelanggar, situasi selama pelaksanaan operasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Satlantas Polres Ende juga mengimbau masyarakat agar semakin sadar bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya soal kepatuhan terhadap petugas, melainkan merupakan kebutuhan utama saat berkendara.
“Keselamatan Anda adalah prioritas. Lengkapi surat-surat kendaraan, patuhi rambu lalu lintas, dan selalu gunakan helm berstandar SNI,” pungkas KBO Lantas Polres Ende. (bet)