Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat Dukung Penuh Penataan Ruang di Kabupaten Cirebon
February 05, 2026 12:42 PM

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG-Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Cirebon tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Mundu Tahun 2026-2046.

 Bertempat di Ruang Rapat Sahardjo, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon beserta jajaran dari Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon. Kehadiran jajaran Pemkab Cirebon disambut hangat oleh tim perancang perundang-undangan Kemenkum Jabar yang dipimpin oleh Perancang Madya Harun Surya bersama tim kerja.

2raoe
Kanwil Kemenkum Jabar menggelar rapat harmonisasi Raperbup Cirebon tentang RDTR Wilayah Perencanaan Mundu Tahun 2026-2046

 Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh percepatan pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas. Asep Sutandar senantiasa mendorong jajarannya di Kanwil Kemenkum Jabar untuk memastikan setiap regulasi daerah, termasuk tata ruang, memiliki kepastian hukum agar mampu menjadi stimulus positif bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam jalannya rapat, tim harmonisasi Kemenkum Jabar memberikan sejumlah catatan strategis terhadap draf Raperbup RDTR Mundu tersebut. 

Berdasarkan hasil analisis konsepsi, terdapat beberapa poin yang perlu disempurnakan, mulai dari penyesuaian data luas daerah desa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cirebon hingga sinkronisasi aturan mengenai pemberian disinsentif agar tidak terjadi duplikasi dengan ketentuan sanksi pelanggaran perizinan yang sudah diatur dalam Permen ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2021.

 Pihak Kemenkum Jabar menekankan bahwa meskipun secara sistematika naskah sudah sesuai, ketelitian pada lampiran teknis dan akurasi substansi ruang sangat krusial untuk menghindari kendala hukum di masa depan, mengingat wilayah Mundu memiliki potensi investasi yang besar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Hendra Nirmala, mewakili Bupati Cirebon, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kemenkum Jabar atas pendampingan yang diberikan. Beliau menjelaskan bahwa RDTR Mundu merupakan prioritas bagi pemerintah daerah untuk memberikan kejelasan bagi calon investor di tengah keterbatasan fiskal daerah.

 Dengan adanya kepastian pemanfaatan lahan yang selaras dengan arahan Kanwil Kemenkum Jabar, diharapkan wilayah Cirebon Timur, khususnya Kecamatan Mundu yang berbatasan dengan kota, dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan industri dan ekonomi baru. Sinergi antara Pemkab Cirebon dan Kemenkum Jabar ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan tertib administrasi serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.