TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kasus dugaan rudapaksa yang melibatkan polisi dan warga sipil di Kota Jambi terus bergulir.
Dalam waktu dekat, perkara tersebut dijadwalkan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Saat ini, sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jambi.
Dari jumlah tersebut, dua orang merupakan polisi dan dua lainnya warga sipil.
Selain proses pidana, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi juga dijadwalkan menggelar sidang etik terhadap dua polisi yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Benar, kami sudah dihubungi oleh Penyidik Propam Polda Jambi. Dua polisi tersebut akan segera menjalani sidang etik.
Kami diminta menghadirkan saksi pelapor dan saksi korban pada Jumat, 6 Februari 2026, di Mapolda Jambi,” ujar Putra Tambunan, Kamis (5/2/2026).
Putra mengapresiasi langkah tegas Kapolda Jambi yang memproses perkara ini melalui sidang etik. Namun demikian, ia juga menyampaikan catatan kritis terkait dugaan keterlibatan pihak lain.
Menurutnya, berdasarkan keterangan kliennya, terdapat indikasi kuat adanya pembiaran pelaku lain yang berada di lokasi kejadian.
“Diduga ada oknum polisi lainnya yang terlibat selain dua oknum yang sudah ditetapkan tersangka. Kami berharap ada tindakan yang tegas dan jujur,” katanya.
Ia juga mempertanyakan status hukum sejumlah polisi lain yang diduga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat peristiwa tersebut terjadi.
“Kami mendesak agar seluruh pihak yang berada di TKP diperiksa secara intensif.
Jika ditemukan bukti kuat adanya unsur mendiamkan atau pembiaran, maka sesuai ketentuan hukum pidana tentang penyertaan, mereka juga harus ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Putra.
Putra tidak menampik adanya kekhawatiran terkait objektivitas pemeriksaan, mengingat terduga pelaku berasal dari institusi kepolisian. Meski begitu, pihaknya masih menaruh kepercayaan pada komitmen pimpinan Polda Jambi.
“Kita harap terduga pelaku lainnya diperiksa secara intensif,” tuturnya.
Pihak kuasa hukum menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan tidak ada ruang bagi impunitas terhadap oknum yang diduga berkhianat pada sumpah jabatan.
“Tentu ada tantangan psikologis bagi penyidik ketika memeriksa rekan sejawat. Namun kami mengapresiasi komitmen Bapak Kapolda Jambi.
Langkah cepat ini penting agar penyidik Reskrim dapat mendalami perkara secara objektif dan transparan,” pungkasnya.
Baca juga: Penikaman di Pasar Parit 2 Kuala Tungkal Jambi, Polisi Sudah Amankan Terduga Pelaku