Pengadaan Laptop Pesantren Diduga Ada Kejanggalan, Inspektorat Jatim Dinilai Lamban Bertindak
Redaksi February 05, 2026 02:36 PM

selalu.id - Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat (Gempar) Jawa Timur mendedak Inspektorat Provinsi Jawa Timur tidak lambat dalam mengaudit dugaan kejanggalan pengadaan laptop untuk pondok pesantren. 

Gempar menilai hingga kini belum ada langkah konkret dari lembaga pengawas internal tersebut, meski laporan telah disampaikan melalui audiensi.

Ketua Gempar Jatim, Zahdi, menyampaikan lambannya respons Inspektorat bertolak belakang dengan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang belakangan menggencarkan penataan birokrasi, termasuk rotasi tujuh pejabat eselon II berbasis pemetaan talenta (talent DNA).

“Gubernur sudah menunjukkan semangat pembenahan birokrasi agar lebih profesional. Tapi di sisi lain, laporan dugaan pemborosan anggaran pengadaan laptop untuk pesantren ini belum juga ditindaklanjuti secara jelas,” kata Zahdi, saat dihubungi selalu.id, (5/2/2026).

Zahdi menduga ada selisih harga antara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dengan harga pasar. Ia nengaku berdasarkan penelusuran di platform digital, salah satu tipe laptop yang disebut dalam pengadaan tersebut dijual sekitar Rp7,7 juta per unit. Sementara dalam dokumen pengadaan, HPS disebut mencapai kisaran Rp12 juta per unit.

“Kalau selisihnya sampai di atas 30 persen, itu patut dipertanyakan. Apalagi ini program untuk pesantren, yang seharusnya betul-betul efisien dan tepat guna,” ujarnya.

Selain harga, Gempar Jatim juga mengkritisi spesifikasi teknis yang dinilai tidak diuraikan secara detail dalam dokumen, sehingga membuka celah pemilihan merek tertentu meski dengan spesifikasi umum yang sama.

Tak hanya itu, mekanisme pengadaan juga dipersoalkan. Zahdi menduga prosesnya tidak melalui skema mini kompetisi sebagaimana lazim diterapkan pada pengadaan dengan nilai di atas Rp200 juta di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lain.

“Kalau lewat mini kompetisi, banyak penyedia bisa ikut dan harga akan bersaing. Ini yang kami pertanyakan, kenapa mekanismenya terkesan seperti penunjukan langsung,” ucapnya.

Dalam audiensi sebelumnya, kata Zahdi, pihak Inspektorat menyampaikan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap pembahasan internal. Namun hingga kini, Gempar Jatim mengaku belum menerima perkembangan lebih lanjut.

“Jawabannya masih diproses, masih dirapatkan. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan langkah audit atau investigasi. Kalau tidak ada perkembangan, kami akan kembali menggelar aksi,” tegasnya.

Ia juga membandingkan dengan laporan Gempar Jatim sebelumnya terkait pengadaan di Dinas Koperasi Jatim yang berujung pada pengembalian kelebihan pembayaran oleh penyedia ke kas daerah.

“Artinya, laporan masyarakat itu bisa berdampak nyata kalau ditindaklanjuti serius,” katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.