Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, memaparkan berbagai inovasi strategis yang telah dilakukan Pemerintah Kota Ambon sejak tahun 2025 kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI serta sejumlah lembaga terkait dalam kegiatan Evaluasi Implementasi Kota Cerdas (Smart City) Tahun 2025.
Pemaparan tersebut disampaikan secara virtual dari Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Selasa (4/2/2026).
Dalam presentasinya, Bodewin Wattimena menjelaskan sejumlah inovasi penyelenggaraan Smart City di Kota Ambon, antara lain Call Center 112 sebagai nomor panggilan darurat, program WAJAR dan Kaluar Bacarita sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, serta pengelolaan sampah berbasis Material Recovery Facility (MRF) dan Refuse Derived Fuel (RDF).
Menurutnya, penyelenggaraan Smart City harus diimplementasikan secara terintegrasi lintas sektor dan menjadi landasan utama dalam perencanaan serta pelaksanaan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bodewin menyampaikan bahwa evaluasi tersebut merupakan momentum penting untuk menilai capaian, mengidentifikasi tantangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam mewujudkan Ambon sebagai kota yang cerdas, inovatif, dan berkelanjutan.
“Penyelenggaraan Smart City di Kota Ambon bukan semata-mata berorientasi pada pemanfaatan teknologi, tetapi merupakan upaya transformasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik agar semakin efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya dalam rilis yang diterima TribunAmbon.com, Kamis (5/2/2026).
Ia menambahkan, pengembangan Smart City merupakan bagian dari program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon periode 2025–2030, khususnya poin ke-13 yakni melanjutkan pembangunan Ambon Smart City.
Program prioritas tersebut menegaskan bahwa Smart City harus diterapkan secara terpadu lintas sektor serta menjadi fondasi dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Pada kesempatan itu, Bodewin juga memaparkan capaian yang patut disyukuri sepanjang tahun 2025, yakni Kota Ambon berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,06 dari skala maksimal 5,00 dan masuk dalam kategori A-.
Capaian tersebut dinilai mencerminkan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Ambon sekaligus menjadi bukti bahwa berbagai upaya reformasi birokrasi dan inovasi pelayanan yang dilakukan telah memberikan hasil positif.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Wali Kota Ambon berharap seluruh perangkat daerah dapat memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai capaian dan tantangan penyelenggaraan Smart City, serta mampu merumuskan rekomendasi yang konkret dan aplikatif untuk penguatan di masa mendatang. (*)