TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Kasus pencurian buah sawit kembali terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kali ini, pria berinisial AM (31), harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah aksinya digagalkan petugas keamanan perusahaan di areal perkebunan PT Katingan Indah Utama (KIU), Desa Kabuau, Kecamatan Parenggean.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (1/2/2026), saat suasana kebun masih relatif sepi. Namun, patroli rutin yang dilakukan petugas keamanan perusahaan menjadi titik awal terbongkarnya aksi pencurian tersebut.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Parenggean Iptu Danny Saputra mengatakan, pelaku pertama kali dicurigai saat berada di Blok Q 26 Afdeling 5 Tualan Estate.
“Petugas keamanan melihat seorang pria sedang mengikat karung di atas sepeda motornya. Karena mencurigakan, petugas langsung menghampiri dan menanyakan isi karung tersebut,” ujar Iptu Danny, saat dikonfirmasi Kamis (5/2/2026).
Saat ditanya, AM mengakui bahwa karung dibawanya berisi buah kelapa sawit. Petugas pun melakukan pemeriksaan dan memastikan karung tersebut memang berisi sawit yang telah dipanen.
“Waktu ditanya isinya apa, pelaku mengatakan buah. Setelah dicek, memang benar berisi buah sawit yang sudah dimasukkan ke dalam karung,” jelasnya.
Kecurigaan petugas tidak berhenti di situ. Ketika ditanya asal buah sawit tersebut, pelaku mengaku mengambilnya dari Blok Q 26.
Petugas kemudian meminta AM, menunjukkan lokasi pengambilan buah sambil menghubungi rekan sesama petugas keamanan untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Hasil pengecekan membuktikan pengakuan pelaku. Dia memang mengambil buah di lokasi tersebut. Pelaku membawa dodos dan karung dari rumah serta menggunakan sepeda motor,” tambahnya.
Dari tangan AM, petugas mengamankan 18 janjang buah kelapa sawit dengan total berat sekitar 230 kilogram. Aksi pencurian tersebut diketahui dilakukan seorang diri.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko membenarkan bahwa pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Ditembak Aparat Karena Diduga Mencuri Buah Sawit, Begini Kondisi 4 Warga Desa Kenyala Kotim
Baca juga: Polres Kotim Tangani 50 Kasus Pencurian Sawit Sejak Januari 2025, AKBP Resky: Tindak Tegas Pelaku
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Parenggean dan saat ini masih menjalani proses penyidikan,” tegasnya.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa praktik pencurian hasil perkebunan masih kerap terjadi dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di wilayah Kotawaringin Timur