TRIBUN-TIMUR.COM - Mandi junub atau mandi wajib adalah kewajiban yang harus ditunaikan umat Islam ketika berada dalam kondisi hadats besar.
Seperti setelah berhubungan suami istri atau usai masa haid bagi perempuan.
Kewajiban bersuci ini bertujuan menghilangkan hadats besar agar seseorang kembali suci dan dapat menjalankan ibadah yang mensyaratkan kesucian, di antaranya sholat, membaca Al-Qur’an, tawaf, hingga puasa.
Memasuki bulan Ramadhan, muncul pertanyaan yang kerap ditanyakan masyarakat: kapan waktu yang tepat melakukan mandi junub saat berpuasa?
Apakah harus sebelum sahur, atau boleh setelahnya?
Pertanyaan tersebut dijelaskan oleh Dr. H. Muh. Nashiruddin, Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, melalui kanal YouTube Tribunnews.
Menurutnya, waktu pelaksanaan mandi wajib pada dasarnya tidak kaku dan dapat menyesuaikan kondisi masing-masing orang.
Hal terpenting yang perlu diperhatikan adalah batas waktu malam, yakni sebelum terbit fajar shadiq atau masuk waktu Subuh, karena pada saat itulah sahur berakhir.
Seseorang diperbolehkan mandi junub baik sebelum sahur maupun setelah sahur, selama masih dalam rentang waktu malam dan belum masuk waktu Subuh.
Bahkan, apabila seseorang masih berada dalam keadaan junub saat waktu Subuh tiba, puasanya tetap sah, dengan catatan ia telah berniat puasa sejak malam hari.
Meski demikian, ia tetap diwajibkan segera mandi junub agar dapat melaksanakan sholat Subuh dalam keadaan suci. Sebab, bersuci merupakan syarat sah sholat.
Menunda mandi junub hingga menyebabkan sholat terlewat dari waktunya tetap dianggap sebagai perbuatan dosa, bukan karena puasanya, melainkan karena meninggalkan kewajiban sholat tepat waktu.