Oleh: Amir Muhiddin
Sekretaris Devisi Politik Pemerintahan ICMI Sulsel
TRIBUN-TIMUR.COM - JOKOWI tidak pernah berhenti melakukan manuver politik, baik menjelang lengser karena sudah dua periode, maupun setelah ia tidak lagi menjadi presiden, terakhir ketika menghadiri Rakernas PSI di Makassar (31/1/2026).
Saat memberi sambutan di Raker tersebut Jokowi mengemukakan keinginannnya untuk mati-matian membantu perjuangan partai berlambang gajah itu dan akan ikut bertempur memenangkan PSI dalam pemilu 2029.
Beliau bahkan siap mendatangi provinsi-provinsi, kabupaten/kota untuk memperkenalkan partai berlambang gajah itu.
Pernyataan-pernyataan di atas menandai betapa Jokowi telah masuk jauh ke dalam jantung Partai Solidaritas Indonesia, dan diduga kuat bahwa partai inilah yang akan dijadikan sebagai tempat untuk berlindung dan membangun kekuatan agar ia tidak seenaknya diperlakukan oleh lawan politiknya sebagai penjahat politik karena ijazah palsu, karena isu korupsi, pelanggaran HAM, dan lebih dari itu PSI juga menjadi upaya untuk menata kekuatan mempertahankan dinasti politiknya.
Selama ini Jokowi masih bertahan dibalik kekuasaan yang masih tersisah dan diperkirakan akan runtuh jika tidak dibarengi dengan kekuatan lainnya dan disitulah peran penting PSI.
Seperti kita ketahui bahwa dari sekian banyak pelanggaran yang dialamatkan kepada diri Jokowi, maka isu ijazah palsu adalah yang paling memalukan dan bisa berakibat fatal bagi diri dan keluarganya serta krooni-kroninya.
Oleh sebab itu Jokowi mati-matian mempertahankan dirinya untuk tidak kalah di pengadilan, sebab kapan dia kalah maka ia dan keluarganya akan jatuh dan tidak akan mungkin bangun kembali.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, yang juga penasihat hukum Barisan Pembela Roy Suryo (BALA RRT), Jumat (9/1/2026), mengemukakan bahwa setidaknya ada empat pertimbangan utama kenapa Jokowi harus menang dipersidangan.
Pertama, isu korupsi, kedua adanya tudingan pelanggaran HAM. Ketiga, Jokowi ingin menyelesaikan proyek-proyek besar yang menjadi legacy pemerintahannya, seperti Ibu Kota Negara (IKN) dan proyek kereta cepat dan lain sebagainya yang sudah diijon duluan.
Ke empat adalah pembangunan dinasti politik yang telah dirintis dan dianggap penting untuk keberlangsungan pengaruh politik jangka panjang.
Terkait dengan isu korupsi Jokowi memiliki rekam jejak di berbagai tempat saat mana dia berkuasa, misalnya ketika ia menjadi Wali Kota Surakarta, Gubernur Jakarta dan saat menjadi presiden.
Tentu kita masih ingat kasus yang pada akhir tahun 2025 sempat mengguncang tanah air yaitu kasus kereta cepat Whaoosh yang sedang diselidiki KPK terkait dugaan korupsi, mark-up anggaran dan penyalahgunaan tanah negara.
Proyek ini dihadapkan pada pembengkakan biaya kerugian operasional hingga 4,1 Triliun, serta utang besar yang memicu perdepatan keterlibatan APBN.
Mengenai isu pelanggaran HAM, Jokowi pun tak luput dari masalah ini.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengemukakan bahwa ada dua peristiwa yang tak berperikemanusiaan yang dialami masyarakat kurun waktu kepemimpinan Jokowi.
Pertama, dalam rentang waktu 31 Juli hingga 5 Agustus 2023, sekitar 1.000 warga Nagari Air Bangis dan mahasiswa menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatra Barat.
Mereka menolak rencana PSN kilang minyak dan petrokimia dengan luas konsesi 30.000 hektar karena menyerobot lahan yang dikelola warga.
Namun aksi protes itu ditanggapi secara represif dengan pengerahan kekuatan oleh aparat keamanan yang memulangkan secara paksa para pemrotes, disertai penangkapan atas 18 orang warga, mahasiswa, dan aktivis serta intimidasi dan kekerasan atas sedikitnya empat jurnalis peliput aksi.
Kedua, pada 7 September 2023, aparat Polda Kepulauan Riau telah melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap masyarakat Pulau Rempang-Galang, Batam, hanya karena mereka menolak proyek strategis nasional “Rempang Eco City” yang berdampak pada pengusiran permukiman mereka.
Kekerasan aparat itu mengakibatkan pada tertangkapnya enam orang warga dan puluhan warga lainnya luka – luka. Bahkan, ratusan murid sekolah harus menyelamatkan diri dari tembakan gas air mata aparat di sekolah.
Dalam bidang politik, Jokowi juga disebut-sebut sebagai aktor utama yang memeengaruhi putusan mahkamah konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang secara resmi mengubah syarat usia calon presiden dan wakil presiden yang sebelumnya diatur dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Amar putusan ini memuluskan langkah Gibran untuk maju menjadi wakil presiden mendampingi Prabowo pada pemilihan presiden 2024 kemarin.
Putusan ini akhirnya memicu kontroversi besar karena dianggap oleh sebagian pakar hukum melampaui kewenangan MK (sebagai positive legislator) dan sarat dengan pelanggaran etik karena melibatkan benturan kepentingan paman dan keponakan.
Isu terkait dengan korupsi, pelanggaran HAM, Ijazah palsu dan pelanggaran konstitusi untuk membangun dinasti politiknya, semuanya adalah bukti betapa Jokowi adalah mantan presiden yang sedang bermasalah dan agar dia selamat, maka ia harus berlindung di balik kekuasaan, terutama di kepolisian yang masih setia kepadanya, dan satu lagi energi baru dimana beliau duduk sebagai dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia.
Mudah-mudahan kita semua tetap dalam lindungan Allah SWT, dan selalu mendapat keberkahan, sebab dalam Surah Al-A’raf ayat 96 Allah menjelaskan bahwa jika penduduk negeri beriman dan bertakwa, Allah SWT akan melimpahkan keberkahan dari langit dan bumi. Semoga.(*)