TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Sebanyak empat orang pria diamankan polisi usai terjaring razia jual minuman keras jenis ballo di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (5/2/2026).
Kini empat pria tersebut menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman.
Polisi akan memberikan pembinaan agar empat pria ini tidak lagi menjual minuman keras jenis ballo.
Razia dilakukan polisi usai mendapat laporan masyarakat, adanya penjual ballo di Desa Patampanua, Kecamatan Matakali.
Baca juga: Mediasi Buntu, Warga Gentungan Raya Mamuju Tetap Tolak Tambang Pasir dan Sita Alat Berat
Baca juga: Buka Musrenbang Karossa, Sekda Litha Febriani Dorong Penguatan SDM dan Ekonomi
Ratusan liter ballo dalam jerigen dan botol kemasan juga diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan.
"Ada empat orang kita amankan, razia ini usai mendapat adanya laporan dari masyarakat," kata KBO Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana.
Dia menjelaskan razia minuman keras ini digencarkan lantaran maraknya gangguan ketertiban masyarakat.
Seperti gangguan kejahatan jalanan, penghadangan, diduga karena mabok usai mengkonsumsi minuman keras.
Iwan mengatakan peristiwa keributan antara pemuda terjadi karena dipicu mabuk minuman keras.
Selama beberapa pekan terakhir kata Iwan terjadi perkelahian antara kelompok pemuda usai mabok minuman keras.
"Banyak orang yang berbuat kejahatan karena mabuk usai pesta minuman keras," ungkapnya.
Disebutkan empat pria diamankan ini selanjutnya akan diberikan arahan pembinaan.
Pihak pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas setempat akan dipanggil ikut terlibat dalam pembinaan ini.
Iwan mengimbau kepada masyarakat khususnya para petani tidak lagi mengolah sari pohon aren jadi minuman keras jenis ballo.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli