SRIPOKU.COM — Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bima Kota, AKP M, dikabarkan diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTB, Selasa (3/2/2026) malam.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penindakan tersebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang sebelumnya menjerat oknum anggota kepolisian, Bripka IR alias Karol, bersama istrinya.
Sebelum kabar pengamanan terhadap AKP M mencuat, tim dari Polda NTB disebut melakukan penggeledahan di ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota.
Dari penggeledahan tersebut, diduga ditemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), klip plastik kosong, serta beberapa poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, membenarkan adanya proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih rinci dan meminta agar konfirmasi dilakukan langsung ke Polda NTB.
“Coba konfirmasi dengan polda,” kata Kompol Herman melalui pesan singkat, Rabu (4/2/2026).
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, belum memastikan kebenaran informasi terkait pengamanan AKP M. Ia menyatakan masih akan melakukan pengecekan dan koordinasi internal.
“Saya cek dulu,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Diketahui, Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota saat ini dijabat oleh AKP Malaungi, S.H., M.H.
Hingga kini, status hukum yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan intensif oleh Ditresnarkoba dan Bidpropam Polda NTB.