Viral 21 Karung Cacahan Uang di Tempat Sampah, Polisi Pastikan Milik Bank Indonesia
February 05, 2026 04:27 PM


SRIPOKU.COM - Aparat kepolisian memastikan Bank Indonesia adalah pemilik cacahan uang Rp 100 ribu yang ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Kampung Serang, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Peristiwa ini sempat jadi sorotan publik sehingga viral di media sosial.

Pantauan Kompas.com di lokasi, sejumlah pecahan uang terlihat tercecer di permukaan tanah, mulai dari pecahan Rp 2.000, Rp 50.000, hingga Rp 100.000. 

Cacahan uang tersebut dipotong sangat halus dengan ukuran sekitar 2–5 milimeter dan dikemas dalam karung berwarna putih. 

Baca juga: Kronologi Perampokan Emas 23 Suku dan Uang Rp 20 Juta di Ogan Ilir, Pelaku Beraksi Saat Rumah Kosong

Meski berada dalam kondisi basah, kotor, dan tertimbun sampah, warna serta motif uang rupiah masih terlihat jelas, terutama dominasi warna khas pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000.

Menariknya, tinta pada potongan uang tersebut tidak luntur meski terkena air hujan, sehingga secara kasat mata menyerupai uang rupiah asli.

Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah mengatakan cacahan uang asli tersebut dari limbah pemusnahan Bank Indonesia. 

Kepastian tersebut diperoleh setelah perwakilan dari Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia melakukan pengecekan di lokasi. 

Polsek Setu sudah menjalin koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Bank Indonesia dan Badan Intelijen Negara (BIN), untuk memastikan status dan keaslian cacahan uang tersebut. 

Hasil koordinasi itu menegaskan bahwa cacahan uang yang ditemukan merupakan sampah atau limbah hasil pemusnahan resmi Bank Indonesia. 

Namun BI tidak menyebutkan total jumlah uang yang dimusnahkan dan dibuang ke TPS Bekasi.

Baca juga: Breaking News: Perampokan di Tanjung Raja Ogan Ilir, Emas 23 Suku dan Uang Rp 20 Juta Raib

Meski demikian, Usep menyebutkan bahwa kemungkinan adanya pelanggaran akan dikaji secara internal oleh pihak Bank Indonesia. 

“Untuk pelanggaran mungkin secara internal sudah pasti nanti bisa konfirmasi langsung ke pihak BI,” ujarnya. 

Saat ini, Polsek Setu masih menunggu hasil klarifikasi lanjutan dari Bank Indonesia terkait mekanisme pembuangan limbah tersebut. 

“Sementara ini kami dari pihak polsek masih menunggu hasil klarifikasi dari Bank BI,” kata Usep. 

Usep mengatakan, guna menghindari potensi gangguan keamanan di sekitar lokasi, pemilik lahan TPS liar tersebut menyerahkan puluhan karung cacahan uang kepada pihak kepolisian. 

“Jadi inisiatif dari pemilik lahan menyerahkan 21 karung ini ke kami, ke polsek. Sehingga saat ini dipindahkan ke polsek. Penyerahannya tadi malam sekitar jam 8 malam,” ujar Usep.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.