Kurang dari 24 jam, tersangka bernama Yusak Tiris alias Yusak berhasil diringkus oleh personel gabungan Polresta Sorong Kota, Polres Sorong, hingga Polda Papua Barat Daya pada pukul 23.00 WIT.
Kasatreskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U Tan mengatakan, polisi menyergap pelaku di wilayah SP 1, Distrik Mariat, Kabupaten Sorong. (*)