Anggota TNI Pangkat Serma Ini Dipecat dan Divonis Seumur Hidup, Terbukti 'Habisi' Istri dengan Kejam
February 05, 2026 06:27 PM

SRIPOKU.COM, MEDAN — Pengadilan Militer I-02 Medan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap Sersan Mayor (Serma) TNI Tengku Dian Anugerah atas kasus pembunuhan berencana terhadap istrinya, Astri Gustina Yolanda (34).

Selain pidana penjara, terdakwa juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Kamis (29/1/2026), sebagaimana tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer Medan.

Majelis hakim menyatakan Serma Dian terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

“Terdakwa dikenakan pidana pokok penjara seumur hidup dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer,” demikian bunyi petikan putusan dalam SIPP.

Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan Oditur Militer yang sebelumnya menuntut hukuman mati dalam sidang pada Senin (12/1/2026).

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut terdapat tujuh hal yang memberatkan terdakwa, di antaranya perbuatan yang mencoreng citra TNI, bertentangan dengan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, serta adanya niat dan perencanaan matang sebelum pembunuhan dilakukan.

Hakim juga menilai cara terdakwa menghabisi nyawa korban sangat keji dan tidak berperikemanusiaan.

Berdasarkan hasil visum, korban mengalami 24 luka tusuk dan sayatan di tubuhnya.

Setelah kejadian, terdakwa tidak memberikan pertolongan, melainkan berupaya melarikan diri melalui Bandara Kualanamu.

Selain itu, terdakwa tidak menyerahkan diri ke pihak berwenang dan tidak menunjukkan penyesalan ataupun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

Adapun hal yang meringankan hukuman, menurut majelis hakim, tidak ada.

Kasus ini bermula pada Rabu (23/7/2025) pagi, ketika Astri ditemukan bersimbah darah di teras rumah di Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Motif pembunuhan diketahui dipicu persoalan ekonomi keluarga. Rumah tangga pasangan yang menikah sejak 2011 tersebut telah lama tidak harmonis dan bahkan pisah rumah beberapa bulan sebelum kejadian.

Keluarga korban mengungkapkan bahwa Astri kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan suaminya disebut kecanduan judi online.

Pihak keluarga juga meminta perhatian pemerintah dan institusi TNI terhadap nasib empat anak korban yang kini kehilangan kedua orang tuanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.