BANJARMASINPOST.CO.ID - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Mulyono terjerat kasus suap pengurusan pajak di sektor perkebunan sawit.
Selain Mulyono, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 2 tersangka lain dalam Operasi Tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Rabu (4/2/2026) siang.
“Dua orang merupakan fiskus atau petugas pajak, salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin, serta satu orang lagi dari pihak PT BKB selaku wajib pajak di sektor Perkebunan kelapa sawit, yang mengurus restitusi dimaksud,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Baca juga: Duplik Anang Syakhfiani di Sidang Korupsi Perumda Tabalong, Tegaskan Tak Ada Penyalahgunaan Wewenang
Baca juga: SPPG di Banjarbaru Kalsel Diberi Waktu Sebulan Penuhi Syarat Dokumen Izin Lingkungan
“KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam satu kali dua puluh empat jam,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Dikutip dari kompas.com, Budi mengatakan, OTT ini terkait dengan pengurusan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.
Sebelumnya disampaikan Budi, bahwa operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti secara cepat oleh tim KPK.
Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan kongkalikong proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan yang sedang berproses di KPP Madya Banjarmasin.
Nilai restitusi pajak yang diajukan oleh pihak swasta tersebut diketahui cukup fantastis, yakni mencapai puluhan miliar rupiah.
"Ini terkait dengan perpajakan, yaitu dalam proses restitusi PPN di sektor perkebunan. Ada dugaan pengondisian dalam proses restitusi itu dan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin," jelas Budi.
Dalam operasi tersebut, tim KPK tidak hanya mengamankan para terduga pelaku, tetapi juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga sebagai bukti suap.
"Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp1 miliar lebih," ungkap Budi.
Baca juga: Tak Diangkat PPPK, Ratusan Guru Honorer di Banjarmasin Dialihkan ke Kontrak Kerja Individual
Secara total, KPK mengamankan tiga orang dalam OTT ini.
Selain Mulyono selaku kepala KPP, tim juga mengamankan satu orang aparatur sipil negara (ASN) lainnya dan satu orang dari pihak swasta.
Mulyono yang menjabat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin ternyata baru saja dilantik.
Pria yang suka kesenian wayang ini dilantik sebagai KPP Madya Banjarmasin pada Juni 2025.
Belum sampai satu tahun Mulyono berada di Banjarmasin.
Namun kini harus berurusan hukum dan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Mulyono terjerat OTT KPK pada Rabu (4/2/2026) siang di Banjarmasin.
Kala itu mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melantik 202 pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dimana salah satu namanya dilantik yakni Mulyono.
Sebagai kepala KPP Madya Banjarmasin berada di bawah lingkungan Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kakak Adik Pelaku Penggal Kepala di Paramasan Atas Banjar Dituntut Hukuman Mati
Berstatus sebagai ASN, Mulyono merupakan pejabat dengan posisi Eselon III.a (Jabatan Administrator).
Dengan tugasnya mengelola wajib pajak badan dan orang pribadi tertentu di wilayah tersebut.
Mengenai gaji sebagai pejabat eselon 3 bervariasi dengan secara umum terdiri dari gaji pokok sekitar Rp3,5 - Rp5,7 juta ditambah Tunjangan Jabatan Eselon III DJP (Ditjen Pajak) yang bisa mencapai Rp37-46 juta termasuk
Sementara itu, dari penelusuran akun instagramnya @ki_mulyono.pw, sosoknya dikenal sebagai pemimpin yang baik dan humoris.
Mulyono diketahui amat suka dengan hiburan kesenian wayang tradisional terlihat dari sejumlah postigangnya.
(Tribunnews.com)