Ditahan di Rutan KPK, Abdul Wahid Tetap Dilantik Sebagai Ketua DPW Riau, Ini Alasan PKB
February 05, 2026 06:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB tetap melantik Abdul Wahid Gubernur Nonaktif Riau yang saat ini mendekam di rutan KPK, sebagai ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Riau, bersama seluruh pengurus se-Indonesia Rabu (4/2/2026).

Meskipun Abdul Wahid secara fisik tidak hadir di lokasi pelantikan, hanya dihadiri Sekretaris Ade Agus Hartanto dan Bendahara Hendri.

Pelantikan sendiri langsung dipimpin ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan dihadiri seluruh ketua DPW PKB se-Indonesia.

Ketua DPC PKB Siak Muhtarom menjelaskan langkah DPP ini tetap melantik Abdul Wahid karena sampai saat ini ketua PKB Riau masih Abdul Wahid, karena belum adanya ketetapan hukum tetap di KPK.

"Ranahnya di DPP dan melihat belum ada keputusan hukum dalam proses hukum yang dihadapi pak Wahid,"ujar Muhtarom.

Baca juga: LGBT di Pekanbaru, Ketua Dewan Syuro PKB Riau: Jaga Marwah Budaya Bangsa dan Nilai nilai Agama 

Baca juga: Update Perkembangan Kasus Gubri Nonaktif Abdul Wahid, Kader PKB Riau: Kami Menunggu Saja

Untuk pelaksanaan Musyawarah Wilayah PKB sendiri hingga kini belum digelar, karena masih menunggu proses hukum terhadap Abdul Wahid.

"Memang belum ada Muswil, jadi kepengurusan PKB Riau itu masih kepengurusan yang lama dan kemarin ikut dilantik DPP,"ujar Muhtarom.

Saat ini menurut Muhtarom, seluruh kader PKB mengharapkan agar Abdul Wahid bisa menghirup udara bebas kembali dan membangun Riau lagi.

Update Kasus Abdul Wahid

Sebagaimana diketahui Abdul Wahid terjaring dalam operasi tangkap tangan OTT Dinas PU 3 November 2025 silam yang juga menjaring Kepala Dinas PU dan Tenaga Ahli nya Dani Nursalam.

Namun hingga kini belum ada proses hukum lanjutan, bahkan sudah sampai tiga kali masa perpanjangan penahanan terhadap Wahid cs di rutan KPK.

Sebelumnya Abdul Wahid sudah mengirimkan surat tulisan tangan yang berisi bantahan terhadap semua tuduhan terhadap dirinya yang terlibat dalam kasus suap APBD tersebut.

Bahkan sudah sampai dua kali perpanjangan masa penahanan terhadap Abdul Wahid dan beberapa lainnya.

Kader PKB yang juga anggota DPRD Riau Ade Firmansyah mengatakan pihaknya di PKB hanya menunggu saja sifatnya tidak mengomentari lebih jauh.

"Kami menunggu saja,"ujar Ade Firmansyah.

Kader PKB lainnya, Misliadi juga mengatakan pihaknya di PKB hanya menunggu masa depan hukum yang dihadapi ketua PKB Riau itu.

"Ya menunggu saja kami di Riau,"tegas Misliadi.

"Sebenarnya kalau kami pun berharap dibebaskan, tapi kan kami di daerah tidak ada kewenangan untuk pendampingan, semuanya sudah diambil oleh DPP untuk mengawal ketua,"ujar Ade Firmansyah.

Pihaknya di daerah hanya berdoa dan berharap agar Gubernur Riau bisa dibebaskan, yang tentunya juga menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan.

"Tapi kita menghormati hukum, kan sesuai dengan ketentuan ada perpanjangan sampai 3 kali. ini kan masuk ke 3 kali, kita lihat aja nanti, biasanya kan sampai tiga kali, keempat kali kan lepas,"ujar Ade Firmansyah.

Ade Firmansyah tidak mau membahas terkait teknis materi tuduhan dan bukti-bukti hukum dari KPK, dan bukan ranah mereka mengomentarinya.

"Tapi itu kita serahkan proses seperti itu. Harapan kita bisa dibebaskan. Ketua bisa bebas lagi,"jelas Ade Firmansyah.

Soal proses berjalannya partai di daerah menurut Ade Firmansyah semuanya masih berjalan dengan baik.

Termasuk konsolidasi dan komunikasi dengan DPC di Provinsi Riau terus berjalan dengan baik.

( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.