TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Rencana program gentengisasi yang digagas Presiden Prabowo Subianto mendapat tanggapan dari DPRD Provinsi Riau.
Ketua Komisi IV DPRD Riau, Makmun Solikhin, menilai kebijakan tersebut sebaiknya diterapkan secara fleksibel dengan menyesuaikan kondisi dan potensi masing-masing daerah.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, setiap wilayah memiliki karakteristik sumber daya alam yang berbeda.
Menurutnya, tidak semua daerah memiliki potensi bahan baku genteng yang memadai, terutama tanah liat berkualitas.
"Kalau di Riau ini, yang bisa dibuat umpamanya tanah liat yang bagus, itu kan tidak banyak," ujar Makmun saat dimintai tanggapan Kamis (5/2/2026).
Ia mencontohkan wilayah gambut yang cukup luas di Provinsi Riau.
Di kawasan tersebut, lanjut Makmun, sangat sulit menemukan tanah liat yang cocok untuk bahan dasar pembuatan genteng.
"Kalau di wilayah gambut umpamanya, kemudian dicari tanah liat yang bagus, tentu juga sulit. Maka hal-hal seperti itu kita harapkan bisa dibuat fleksibel saja," ujarnya.
Makmun menegaskan, kebijakan nasional sebaiknya tidak diterapkan secara kaku di daerah.
Ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan realitas di lapangan sebelum menjalankan program tersebut.
"Kita harapkan fleksibel saja. Kalau memang memungkinkan, mengapa tidak? Tapi kalau memang tidak memungkinkan, mengapa dipaksakan?," ujarnya.
Meski demikian, Makmun menilai gagasan gentengisasi memiliki tujuan yang baik, terutama dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, pembuatan genteng merupakan usaha yang relatif mudah dan dapat melibatkan banyak lapisan masyarakat.
"Karena kalau genteng ini kan masyarakat siapa pun bisa membuat itu. Tujuannya bagus juga, memberdayakan masyarakat,"tegasnya.
Ia meyakini Presiden Prabowo tidak bermaksud memaksakan kebijakan tersebut kepada seluruh daerah, melainkan sebagai dorongan agar potensi ekonomi lokal bisa tumbuh dan berkembang.
"Saya rasa Pak Presiden juga tidak memaksakan, cuma berharap saja. Supaya potensi-potensi ekonomi itu bisa digerakkan oleh semua masyarakat di semua lini,"jelasnya.
Makmun pun menegaskan, selama kebijakan tersebut disesuaikan dengan kondisi daerah, maka niat baik pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat patut diapresiasi dan didukung bersama.
( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)