Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Macan tutul yang sebelumnya sempat menggegerkan warga di Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan warga, Kamis (5/2/2026).
Satwa liar itu langsung dibawa warga ke Polsek Pacet untuk pengamanan sementara. Macan tutul itu langsung dibawa ke sel penjara terlebih dahulu.
Setelah petugas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat datang, macan tutul itu dibius terlebih dahulu sebelum diangkut dan dimasukan ke dalam kandang khusus.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) V BBKSDA Jawa Barat, Vitriana Yulalita mengatakan, satwa diindungi itu selanjutnya dibawa ke Lembaga Konservasi Cikembulan Garut untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Kami fokus kepada kondisi macannya agar tangani dulu kesehatannya. Nanti, kami lihat apakah cukup memadai untuk direhabilitasi atau dilepasliarkan kembali," ujarnya kpada awak media, Kamis (5/2/2026).
Baca juga: Macan Tutul Ngamuk di Maruyung Pacet Diduga Berasal dari Wisata Alam Kamojang Garut
Vitriana menjelaskan, macan tutul tersebut rencananya akan dibawa ke Lembaga Konservasi Cikembulan di Garut. Saat ditanya terkait pelepasliaran, Vitriana menyebutkan pihaknya perlu melakukan kajian dahulu.
"Belum tahu. Jadi, kami akan ada kajian khusus untuk habitat yang memungkinkan untuk pelepasliaran kembali. Jadi kami bawa dulu ke Lembaga Konservasi Cikembulan untuk ditangani," katanya.
Mengenai asal-usul macan tutul tersebut, Vitriana belum dapat memastikan apakah satwa itu berasal dari alam liar atau tidak. Oleh karena itu, untuk kedepannya pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu.
"Saya belum bisa menyimpulkan. Hanya tadi cerita dari masyarakat yang menangani dan melihat langsung. Ini ditemukan di lokasi yang tidak biasa. Tetapi mungkin saja (hewan liar)," ucapnya.
"Karena di sini juga sepertinya dekat dengan kawasan hutan, meskipun itu apakah hutan lindung ataupun hutan konservasi. Saya juga tidak bisa memastikan ataupun menjamin dia berasal dari mana," ujarnya.
Cagar Alam Kamojang sebagian besar wilayahnya masuk Kabupaten Garut. Belum ada keterangan resmi darimanakah asal macan tutul tersebut. Namun dari peta yang ada, wilayah hutan sebagian besar terlihat dari Pacet hingga kawasan Kamojang Garut.
Setelah berhasil tertangkap warga membawa macan tutul tersebut ke kantor kepolisian terdekat dengan mobil patroli.
Masuknya satwa liar ke area pemukiman itu membuat kepanikan dan khawatir bagi warga setempat, terlebih Macan Tutul tersebut sempat dilaporkan menyerang dua warga dan saat ini mengalami luka-luka.
Kepala Desa Maruyung, Apen Supendi mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi keunculan Macan Tutul dari warga setempat. Diduga Macan Tutul itu turun dari kawasan hutan dan masuk ke pemukiman.
"Iya betul. Tadi saya menerima laporan dari warga bahwa ada macan tutul masuk ke kampung pagi tadi, jam 08.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi via telfon pada Kamis (5/2/2026).
Berdasarkan keterangan Apen, Macan Tutul tersebut diperkirakan berukuran kurang lebih sebesar kambing dewasa. Hingga saat ini pihak terkait masih melakukan penangkapan terhadap Macan Tutul itu.
Diketahui sebelum petugas melakukan penanganan, Macan Tutul tersebut sempat menyerang dua orang. Akibatnya, kedua korban tersebut mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
"Sudah langsung dibawa ke puskesmas untuk ditangani," katanya.
Aparat desa bersama dengan petugas terkait berhasil menangkap macan tutul tersebut. (*)