Terungkap Misteri 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi, Ternyata Uang Lama yang Dimusnahkan BI
February 05, 2026 06:38 PM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Akhirnya terungkap misteri 21 karung berisi uang cacahan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu yang dibuang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Bekasi.

Dilansir dari Tribunnews pada Kamis (5/2/2025), Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni memastikan bahwa uang-uang itu adalah hasil pemusnahan Bank Indonesia.

"Betul cacahan uang lama dari BI yang dimusnahkan," urainya kepada wartawan, Kamis (5/2/2026). 

Awalnya, uang tersebut akan dibuang ke TPST Bantargebang, namun entar mengapa justru kemudian dibuang ke TPS liar di Bekasi.

UANG CACAHAN - Kepolisian mengungkapkan uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) Kabupaten Bekasi merupakan uang lama cetakan Bank Indonesia (BI). Limbah uang itu mulanya akan dibuang ke TPST Bantargebang.
UANG CACAHAN - Kepolisian mengungkapkan uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) Kabupaten Bekasi merupakan uang lama cetakan Bank Indonesia (BI). Limbah uang itu mulanya akan dibuang ke TPST Bantargebang. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Pihak kepolisian belum mengetahui penyebab uang cacahan itu tidak sampai ke TPST Bantargebang.

Koordinasi dengan Bank Indonesia terkait temuan itu masih dilakukan.

Baca juga: Makin Terkuak! Sosok Pengusaha Buang Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi, Pemilik Lahan: Sudah 6 Bulan

"Harusnya dibuang ke Bantargebang tapi pihak yang di-hire untuk membuang, dibuang ke lokasi kemarin," ujarnya.

Saat ini kasus masih didalami

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak terkait limbah.

Ia juga sempat menekankan, bank sentral selalu memastikan yang rupiah diedarkan dan dikelola sesuai undang-undang yang berlaku.

Hal itu termasuk proses pemusnahan uang tak layak edar dengan cara melebur atau cara lain, sehingga tidak lagi menyerupai uang rupiah.

"Terkait video yang beredar di media sosial saat ini, kami sedang melakukan penelusuran berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," jelas Ramdan, Rabu (4/2/2026).

"BI selalu berupaya memastikan, proses pemusnahan uang dilakukan dengan prosedur pelaksanaan dan pengawasan yang ketat, serta dapat dipertanggungjawabkan," lanjutnya.

Ramdan menambahkan, BI secara bertahap telah mengadopsi waste to energy dan waste to product sejak 2023.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan melalui pemanfaatan limbah racik uang kertas.

Kesaksian Pemilik Lahan

CACAHAN UANG DI BEKASI - Kapolsek Setu AKP Usep Armansyah bersama pemilik lahan TPS liar Haji Santo melakukan pengecekan temuan cacahan pecahan uang di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Rabu (422026) (Dokumentasi Polisi)

Santo (65), mengatakan karung berisi cacahan uang tersebut sudah ada sekitar enam bulan terakhir, meski tidak dibuang setiap hari. 

Baca juga: Misteri Asal-usul Cacahan Uang Kertas Rp 100 Ribu di TPS, Ini Kata Pemilik Lahan, 4 Saksi Diperiksa

"Sejak enam bulan itu ada buangan sampah pecahan uang, tapi enggak setiap hari. Cuma sewaktu-waktu saja,” kata Santo, dikutip Kompas.com

Limbah yang dibuang ke lahannya berasal dari seorang pengusaha limbah berinisial K dan dimanfaatkan untuk mengeraskan tanah seluas sekitar dua hektar. 

“Saya tahunya sebatas pengurukan. Kebetulan Pak K main di limbah. Kalau saya yang penting tanah bisa keras, jadi ya diuruk saja di tempat saya,” kata Santo. 

Namun, sejak video viral, aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut dihentikan sementara. 

“Sejak kejadian itu langsung ditutup. Terakhir itu bulan Januari,” kata Santo.

Sementara, keluarga pemilik lahan, Sambas Purganda (32), membenarkan temuan tersebut. Ia mengatakan, cacahan uang itu ditemukan saat lahan digunakan sebagai lokasi pengurukan tanah. 

“Yang di video itu memang betul. Tujuan kita memang mau urug tanah supaya rata. Kita juga enggak tahu waktu itu pakainya apa,” ujar Sambas saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (3/2/2026).

Menurut Sambas, pengurukan tanah di lokasi TPS liar itu selama ini memanfaatkan berbagai jenis sampah. 

“Bentuknya kecil-kecil banget. Saya juga enggak tahu itu palsu apa enggaknya. Kayak duit memang, tapi sudah dipotong kecil-kecil di dalam karung,” katanya. 

Ia mengaku tak pernah mengecek isi karung secara detail karena fokus utama hanya meratakan tanah. 

“Kita enggak pernah nyari tahu. Karena memang butuh urukan. Kalau beli tanah kan lumayan mahal,” ujarnya.

Baca juga: Respon BI Teka-teki Temuan 21 Karung Cacahan Uang Rp100.000 di TPS Bekasi, Nyaris Dipakai Urug Tanah

DLH pastikan cacahan uang asli 

Sementara, Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengatakan hasil peninjauan di lapangan memastikan cacahan tersebut merupakan uang rupiah asli. 

“Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, cacahan tersebut merupakan uang rupiah asli,” kata Dedi. 

CACAHAN UANG DI BEKASI - Kapolsek Setu AKP Usep Armansyah bersama pemilik lahan TPS liar Haji Santo melakukan pengecekan temuan cacahan pecahan uang di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Rabu (422026).
CACAHAN UANG DI BEKASI - Kapolsek Setu AKP Usep Armansyah bersama pemilik lahan TPS liar Haji Santo melakukan pengecekan temuan cacahan pecahan uang di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Rabu (422026). (Dokumentasi Polisi)

Peninjauan dilakukan bersama DLH Kabupaten dan Kota Bekasi, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup, tim Gakkum, serta ketua RT setempat. 

DLH kini berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menelusuri asal-usul cacahan uang, mulai dari pihak pembuang, pengangkut, hingga penghasil sampah. 

“Kementerian Lingkungan Hidup akan berkoordinasi dengan pemilik lahan dan RT setempat untuk menggali informasi terkait sumber sampah, pihak pengangkut, serta penghasilnya,” ujar Dedi. (Tribun Trends/Tribunnews/Tribun Sumsel)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.