Bupati Bangka Barat Hormati Proses Penyidikan Kejari Terkait Dugaan Tipikor di BUMD
February 05, 2026 06:38 PM

BANGKAPOS.COM,BANGKA--Bupati Bangka Barat, Markus, menghormati proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bangka Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Bangka Barat.

"Kita hormati proses hukumnya, saya hanya menghimbau kepada jajaran kita untuk dapat bekerja dengan baik," kata Bupati Bangka Barat, Markus kepada Bangkapos.com, Kamis (5/2/2026).

Markus juga memberikan apresiasi kepada Kejari Bangka Barat, terkait pengungkapan dugaan kasus tindak pidana korupsi tersebut.

"Kita memberikan apresiasi apa yang dilakukan oleh pihak Kejari Bangka Barat dan kita hormati," tutupnya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Bangka Barat mulai meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kabupaten Bangka Barat.

Langkah tersebut diambil setelah hasil audit Inspektorat Pemkab Babar, sehingga membuka peluang melakukan penetapan tersangka bakal dilakukan Kejari Babar dalam waktu dekat.

Hal tersebut, disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Barat, Ahmad Patoni, kepada wartawan, usai melakukan pemusnahan barang bukti, pada Kamis (5/2/2026) siang di Kejari Babar.

"Kami sudah ada penyidikan (dik) satu. Dik satu itu rencana kami memang akan menetapkan tersangka. Karena kami sudah ada audit, Inspektorat," kata Ahmad Patoni.

Dia mengatakan, kasus Tipikor tersebut berada pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan satu kasus penyalahgunaan alat bantuan dari kementerian kepada Koperasi.

"Satu ada di BUMD masuk dik, satunya lagi ada di Koperasi, ada alat yang memang punya kementerian, tetapi disalahgunakan penggunaanya. Artinya, alat itu diberikan kepada satu koperasi, untuk pengelolaan. Tetapi kemudian di koperasi ini menyalahgunakan untuk kepentingan pribadi alatnya. 

Yang jelas untuk kepentingan di luar itu, harusya disetorkan ke koperasi itu sendiri, ini untuk kepentingan pribadi," terangnya.

Dikatakan Ahmad Patoni, sejumlah kasus Tipikor lainnya masih terus dikembangkan Kejaksaan Bangka Barat.

Sembari mengharapkan sumbangsih informasi dari masyarakat di lapangan terkait dugaan penyalahgunaan maupun proyek-proyek yang diduga tidak sesuai ketentuan. Informasi tersebut, lanjutnya, akan ditindaklanjuti.

Untuk saat ini, kata Patoni, pihaknya belum dapat memberikan jawaban secara detail, nanti dalam waktu dekat bakal dilakukan rilis oleh Kejaksaan Negeri Babar.

"Kemudian ada lid-nya satu itu kami kembangkan, dan baru dua perkara kami tangani. Tetapi kami tetap mengharapkan. Mungkin sumbangsih informasi di lapangan terkait dugaan duagaan penyalahgunaan,  proyek-proyek diduga tidak benar. Maka kami akan menindak lanjutinya," tutupnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.