TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA- Berikut jadwal cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) sepanjang tahun 2026.
Jadwal cuti bersama tersebut ada dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 itu berlaku sejak 31 Desember 2025.
Berdasarkan Keppres tersebut, cuti bersama ASN 2026 dimulai dari perayaan Tahun Baru Imlek dan berakhir pada momen Kelahiran Yesus Kristus atau Natal.
Cuti bersama ASN tahun 2026 diawali pada Senin, 16 Februari, bertepatan dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Penetapan ini menjadi cuti bersama pertama bagi ASN di awal tahun.
Memasuki Maret 2026, pemerintah kembali menetapkan cuti bersama Hari Suci Nyepi pada Rabu, 18 Maret.
Masih di bulan yang sama, ASN mendapatkan rangkaian cuti bersama terpanjang saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, yang berlangsung selama lima hari berturut-turut.
Cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada Jumat hingga Selasa, 20–24 Maret 2026.
Pada bulan Mei, terdapat dua hari cuti bersama bagi ASN. Pertama, cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh pada Jumat, 15 Mei 2026.
Selanjutnya, cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah ditetapkan pada Kamis, 28 Mei 2026 dikutip dari kompas.com
Cuti bersama terakhir ASN di tahun 2026 jatuh pada Kamis, 24 Desember, dalam rangka Kelahiran Yesus Kristus atau Natal.
Dengan demikian, sepanjang tahun 2026 terdapat total delapan hari cuti bersama bagi ASN, dimulai dari Imlek pada Februari dan ditutup dengan Natal pada Desember.