TRIBUNNEWS.COM - Eks Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, resmi dilantik menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya Komisi III DPR RI telah menyepakati dan memutuskan Adies Kadir sebagai calon Hakim MK saat rapat Komisi III DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Kini pada Kamis (5/2/2026), Presiden Prabowo Subianto melantiknya di Istana Negara, Jakarta.
Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim MK didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan DPR.
Posisinya menggantikan Arief Hidayat yang telah memasuki masa purnatugas.
Tepat di hadapan Presiden, Adies Kadir yang mengenakan toga merah khas Hakim MK, membacakan sumpah jabatan.
Turut hadir pula dalam pelantikan ini yakni Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta Wamenkeu Suahasil Nazara.
Selain itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua MK Suhartoyo bersama para hakim konstitusi lainnya, Kepala BIN Herindra, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, juga hadir dalam acara tersebut.
Berikut profil Adies Kadir yang dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber.
Melansir laman resmi DPR RI, Adies Kadir lahir merupakan pria kelahiran Balikpapan, Kalimantan Timur pada 17 Oktober 1968.
Sebelum resmi menjadi Hakim MK, Adies Kadir menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, periode 2024-2029.
Baca juga: Penunjukannya Jadi Hakim MK Menuai Kritik, Adies Kadir: Saya Hanya Ikuti Proses yang Dilakukan DPR
Adies Kadir mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur I, yang meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.
Belum selesai masa jabatannya, Adies Kadir kini dipercaya menjadi Hakim MK atas usulan DPR RI.
Mengenai riwayat pendidikannya, Adies Kadir diketahui mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar (SD) Negeri Selat VII, Kapuas, dari 1974 hingga 1981.
Ia lalu melanjutkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Samarinda dan SMA Negeri 3 Kupang.
Lulus SMA, Adies mengambil S1 di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya dan berhasil meraih gelar Insinyur.
Adies Kadir kemudian mengambil S1 Hukum di Universitas Merdeka Surabaya (1993-2003), S2 di universitas yang sama dengan mengambil Ilmu Hukum, Program Magister (2003-2007).
Tidak berhenti di situ, Adies Kadir lalu meneruskan pendidikannya S3 di UNTAG, Ilmu Hukum, Program Doktoral (2011-2017)
Riwayat Pekerjaan
Kariernya, dimulai ketika menjadi Site Manager di PT Lamicitra Nusantara Tbk dari 1992 hingga 1996.
Tak berselang lama, ia dipercaya menjadi Project Manager di PT Surya Inti Permata Tbk periode 1996 sampai 1999.
Ia lalu ditunjuk menjadi Direktur Utama PT Adi Jayatek tahun 1999 sampai dengan 2005.
Hingga, Adies KAdir diminta menjabat sebagai General Manager di PT Lamicitra Nusantara Tbk dan Managing Partners SMP Law Office.
Meski telah sukses berkecimpung di sejumlah perusahaan, dirinya tak merasa tak puas dan memutuskan terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai Golkar.
Menapaki karier baru, Adie Kadir lalu didapuk sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya tahun 2009 hingga 2014.
Adies Kadir kemudian maju dan terpilih sebagai Anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Pada periode setelahnya 2024 hingga 2029, Adies Kadir kembali melenggang ke Senayan dengan menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Riwayat Penghargaan
Semasa hidupnya selamaberkarier di DPR RI, ia memperoleh penghargaan Teropong Parlemen Award 2019 (Anggota DPR Aspiratif Periode 2014-2019, Teropong Senayan (2019)/
Lalu Anugerah Penghargaan Caleg 2019 (medali Emas), DPP Partai Golkar (2019)
Harta Kekayaan Adies Kadir
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adies Kadier tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp14.391.000.000 (Rp14,3 miliar).
Berdasarkan data lhkpn itu, ia terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 15 April 2025.
Kekayaan tersebut tersebar di sejumlah aset, berikut rinciannya:
(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani/ Igman Ibrahim/Faryyanida Putwiliani/Muhamad Deni Setiawan)