Ribuan PBI JK Dinonaktifkan, Dinsos Sumsel Tegaskan Tak Ada Penghentian: Disetop itu yang Bermasalah
February 05, 2026 07:45 PM

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Media sosial termasuk warga di Kota Palembang dan daerah lain di Sumatera Selatan mengeluhkan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) yang mendadak berstatus tidak aktif. 

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan, Achmad Tarmizi, menegaskan bahwa PBI JK yang bersumber dari APBN tidak dihentikan.

"PBI JK yang menggunakan APBN tidak disetop, masih berjalan. Yang dinonaktifkan itu adalah peserta yang bermasalah,” kata Tarmizi saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026). 

Ia menjelaskan, penonaktifan dilakukan terhadap peserta yang memiliki masalah administrasi maupun tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.

Di antaranya bermasalah dengan data kependudukan, terindikasi pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol), status pernikahan siri, hingga kondisi ekonomi yang sudah dinilai mampu.

“Kalau yang tidak bermasalah, tidak akan disetop,” tegasnya.

Baca juga: PBI-JK BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, 24.633 Warga OKU Timur Terdampak, Penyebab & Cara Aktifkan Lagi

Tarmizi menambahkan, saat ini pemerintah masih membuka proses pengusulan ulang bagi masyarakat yang kepesertaannya terhapus namun sebenarnya masih layak menerima PBI JK.

“Kalau ada data yang terkeluarkan tapi memang masih layak mendapatkan PBI, akan kita usulkan ulang,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat yang merasa berhak namun kepesertaannya nonaktif untuk segera mengajukan kembali melalui Dinas Sosial kabupaten atau kota masing-masing.

Baca juga: Ada 113 Ribu Peserta PBI JKN di Palembang yang Dinonaktifkan, Dinkes Siapkan Layanan Pengaktifan

 Adapun persyaratan yang harus dibawa yakni Kartu Keluarga (KK), KTP, surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau desa, serta foto kondisi rumah.

“Kalau datanya sudah lengkap, akan diusulkan ulang ke Kementerian Sosial. Namun yang menentukan tetap BPS Pusat,” jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Sosial, jumlah peserta PBI JK yang dibiayai APBN di Sumatera Selatan mencapai sekitar 4 juta jiwa.
 

 

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.