TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI – Wali Kota Dumai, Paisal akan memanggil seluruh provider layanan internet yang beroperasi di Kota Dumai.
Langkah ini dilakukan untuk meminta para provider merapikan kabel jaringan internet yang selama ini terpasang semrawut dan dinilai merusak keindahan serta wajah Kota Dumai.
Paisal menyampaikan, penataan kabel jaringan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Dumai karena menyangkut estetika kota, keselamatan masyarakat, serta kenyamanan ruang publik.
Ia menilai, kondisi kabel yang menjuntai di tiang-tiang dan melintang di jalan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
"Tata kota adalah wajah daerah. Kabel internet yang semrawut harus segera dirapikan agar Dumai terlihat lebih tertib, rapi, dan nyaman," tegasnya, Kamis (5/2/2026)
Menurutnya, langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas instruksi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, yang mengacu pada arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait penataan infrastruktur perkotaan dan ketertiban ruang publik.
Selain penataan kabel internet, Wali Kota Dumai juga menegaskan akan melakukan penertiban spanduk dan baliho yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan.
"Untuk itu, Saya akan segera berkoordinasi dengan dinas perizinan serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secapatnya," jelasnya
Paisal menyebutkan, pendataan dan penertiban spanduk akan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan seluruh media promosi yang terpasang telah mengantongi izin resmi dan tidak mengganggu estetika kota.
"Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan Satpol PP untuk mendata serta menertibkan spanduk yang tidak sesuai izin. Ini bagian dari upaya menjaga Dumai tetap bersih, tertib, dan cantik," terangnya
Paisal berharap, melalui langkah tegas dan terkoordinasi ini, wajah kota dapat tertata lebih baik, sekaligus menciptakan lingkungan perkotaan yang aman, nyaman.
"Kita akan menindaklanjuti arahan dari Presiden dan Plt Gubri, karena memang ini menjadi perhatian serius," pungkasnya
Tribunpekanbaru.com/donny Kusuma putra