Kisruh Internal Partai Golkar Kota Malang Memanas, Kader Ajukan Somasi hingga Siapkan Gugatan PTUN
February 05, 2026 08:35 PM

SURYAMALANG.COM, MALANG - Konflik internal Partai Golkar Kota Malang memasuki babak baru. Sejumlah kader senior dan pengurus kecamatan hingga kelurahan yang menolak terpilihnya Djoko Prihatin sebagai ketua, menyatakan penolakan terhadap hasil Musda serta terbitnya SK kepengurusan DPD Golkar Kota Malang yang baru.

Mereka menilai proses penyusunan kepengurusan sarat pelanggaran prosedur, etika, hingga dugaan manipulasi data kepengurusan.

Hal ini disampaikan mantan Anggota Wantimbang Partai Golkar Kota Malang, Agus Sukamto, Kamis (5/2/2026).

Para kader sempat datang ke Kantor DPD Golkar Kota Malang. Mereka tidak lagi menyegel kantor, kali ini mengirim karangan bunga.

Baca juga: Kisruh Internal Partai Golkar Kota Malang Berlanjut, Djoko Prihatin Dituding Miliki Ijazah Palsu

“Ini pelecehan. Etika DPD Golkar sudah tidak ada. Semua prosedur dilanggar, aturan, dan sopan santun antar kader hilang berganti kepentingan kekuasaan,” tegas Agus kepada SURYAMALANG.COM.

Ia menyebut, SK DPD tetap diterbitkan meski para kader telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai.

Menurutnya, tindakan tersebut adalah bentuk pengabaian terhadap mekanisme resmi penyelesaian sengketa internal partai.

Kejanggalan dalam Kepengurusan

Agus mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam kepengurusan baru Golkar Kota Malang.

Ditemukannya nama-nama pengurus yang tidak mengetahui dirinya tercantum dalam SK.

Adanya pengurus berdomisili Kabupaten Malang yang justru masuk dalam struktur Kota Malang.

Bahkan, satu keluarga ayah, ibu, hingga anak masuk dalam kepengurusan baru.

“Dari 125 pengurus, yang hadir saat pengesahan tidak lebih dari 30 persen. Itu menunjukkan bahwa banyak yang tidak setuju,” tambah Agus.

Baca juga: Djoko Prihatin Bakal Buka Kantor DPD Partai Golkar Kota Malang yang Disegel

Ia juga menegaskan bahwa sejumlah kader akan mengirimkan surat penolakan karena namanya dicatut tanpa persetujuan.

Sebagai bentuk protes simbolik, kader Golkar juga mengirimkan karangan bunga bertuliskan ‘Turut Berduka Cita atas Matinya Kaderisasi Golkar’.

“Itu ekspresi kekecewaan. Kaderisasi tidak dihargai. Ada orang 10 tahun berjuang tidak dapat posisi, tapi yang tidak pernah aktif justru masuk kepengurusan,” ujarnya.

Kuasa hukum para kader Golkar, Ervin Rindayanto, menyatakan bahwa pihaknya segera melayangkan somasi kepada DPD Golkar Jawa Timur, Sekjen DPP, dan tembusan ke DPP Partai Golkar.

“Ketika gugatan masuk ke Mahkamah Partai, seharusnya SK tidak boleh turun. Tapi SK tetap jalan. Ini cacat prosedur,” tegas Ervin.

Menurutnya, pihaknya akan melanjutkan upaya hukum ke PTUN untuk mempersoalkan legitimasi SK tersebut.

“Legitimasi sah atau tidaknya nanti hakim yang menentukan. Tugas kami memperjuangkan aspirasi kader,” katanya.

Ervin menyebut tim hukumnya terdiri dari delapan advokat yang akan mendampingi gugatan. Pihaknya akan berupaya untuk mendapatkan keadilan yang mereka perjuangkan. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.