TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terkait pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), pelatihan paralegal, serta percepatan pelaporan aktualisasi calon paralegal, Rabu (5/2).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, didampingi Sekretaris Daerah Polewali Mandar dan Kepala Bagian Hukum Setda Polman.
Turut mendampingi Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hidayat Yasin serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum John Batara Manikallo.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Evaluasi Kebijakan Melalui Inventirisasi Regulasi
Baca juga: Reflektif Milad HMI ke-79 Tentang Kepedulian dan Tanggung Jawab
Dalam pertemuan itu, Saefur Rochim menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar atas dukungan terhadap program bantuan hukum.
Ia menyebut Polman menjadi salah satu daerah yang telah berhasil membentuk Pos Bantuan Hukum secara 100 persen di seluruh desa dan kelurahan.
Selain itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar juga mengapresiasi keikutsertaan sebanyak 150 orang calon paralegal dari Polewali Mandar dalam pelatihan paralegal yang diselenggarakan Kanwil Kemenkum Sulbar bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi.
Saefur Rochim berharap adanya dukungan lanjutan dari Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, khususnya dalam percepatan pelaporan aktualisasi calon paralegal yang telah mengikuti pelatihan, guna memperkuat akses keadilan bagi masyarakat desa dan kelurahan.
Sementara itu, Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Pemkab Polman untuk terus mendukung pelaksanaan program nasional, terutama pembinaan dan optimalisasi peran paralegal pada Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan.
Koordinasi ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan layanan bantuan hukum yang merata, berkelanjutan, dan tepat sasaran bagi masyarakat.