Dari Iman ke Kemanusiaan: Toleransi Beragama dalam Kehidupan Sosial Umat Islam
February 05, 2026 09:27 PM

KEBERAGAMAN agama merupakan realitas sosial yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan masyarakat modern, terutama di negara majemuk seperti Indonesia. Perbedaan keyakinan, tradisi, dan ekspresi keagamaan hadir sebagai keniscayaan sejarah dan sosial yang menuntut sikap arif dalam menyikapinya.

Dalam konteks ini, toleransi beragama menjadi kunci utama terciptanya kehidupan sosial yang harmonis, damai, dan berkeadaban. Bagi umat Islam, toleransi bukan sekadar tuntutan sosial, melainkan bagian integral dari ajaran iman itu sendiri.

Tema “Dari Iman ke Kemanusiaan” menegaskan bahwa iman dalam Islam tidak berhenti pada dimensi teologis dan ritual, tetapi harus bermuara pada sikap kemanusiaan yang menghargai martabat setiap manusia. Toleransi beragama, baik terhadap sesama Muslim maupun non-Muslim, merupakan manifestasi konkret dari iman yang matang dan berorientasi pada kemaslahatan sosial.

Dalam Islam, iman dipahami sebagai keyakinan yang hidup dan tercermin dalam perilaku sehari-hari. Iman tidak cukup diucapkan, tetapi harus diwujudkan dalam akhlak dan sikap sosial.

Al-Qur’an menegaskan bahwa perbedaan merupakan bagian dari kehendak Allah (sunnatullah), sebagaimana firman-Nya dalam QS. al-Hujurat ayat 13 yang menekankan bahwa manusia diciptakan beragam agar saling mengenal (ta‘āruf), bukan saling meniadakan.

Kesadaran bahwa perbedaan adalah ketetapan Ilahi melahirkan sikap rendah hati dan keterbukaan. Iman yang benar justru mencegah lahirnya sikap eksklusif, fanatik sempit, dan klaim kebenaran yang berujung pada penolakan terhadap pihak lain. Dengan demikian, toleransi beragama merupakan buah dari pemahaman iman yang komprehensif dan berwawasan luas.

Toleransi terhadap sesama Muslim merupakan fondasi utama dalam membangun harmoni kehidupan sosial umat Islam.

Sejak awal sejarahnya, Islam telah hidup dalam keragaman pemikiran, mazhab fikih, corak teologi, dan praktik keagamaan. Perbedaan tersebut lahir dari dinamika ijtihad para ulama dalam memahami teks suci sesuai dengan konteks sosial dan budaya masing-masing. Oleh karena itu, perbedaan pandangan dalam Islam merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari.

Rasulullah SAW menegaskan pentingnya persaudaraan iman (ukhuwah Islamiyah) yang dilandasi oleh sikap saling menghormati, kasih sayang, dan menjauhi prasangka negatif. Perbedaan pendapat (ikhtilaf) seharusnya disikapi sebagai rahmat dan kekayaan intelektual, bukan sebagai sumber konflik dan perpecahan.

Sikap saling menyalahkan, mengkafirkan, atau merendahkan praktik keagamaan kelompok lain justru bertentangan dengan prinsip akhlak Islam.

Dalam konteks kehidupan sosial kontemporer, toleransi antar sesama Muslim menuntut kedewasaan beragama, keterbukaan dialog, dan penghormatan terhadap pilihan keagamaan yang berbeda. Dengan menempatkan persamaan iman di atas perbedaan furu‘iyah, umat Islam dapat membangun solidaritas dan persatuan yang kokoh.

Toleransi internal ini menjadi prasyarat penting bagi terwujudnya citra Islam yang damai, inklusif, dan mampu berkontribusi positif bagi kehidupan sosial yang lebih luas.

Selain toleransi internal, Islam juga memberikan landasan teologis yang kuat untuk membangun relasi toleran dengan non-Muslim. Prinsip “tidak ada paksaan dalam beragama” (QS. al-Baqarah: 256) menegaskan penghormatan Islam terhadap kebebasan berkeyakinan.

Dalam sejarah Islam, Nabi Muhammad SAW telah memberikan teladan melalui Piagam Madinah yang menjamin hak-hak sosial, politik, dan keagamaan seluruh warga, termasuk non-Muslim. Dalam kehidupan sosial kontemporer, toleransi terhadap non-Muslim diwujudkan melalui sikap saling menghormati, menjaga hak-hak sipil, serta bekerja sama dalam urusan kemanusiaan.

Toleransi tidak berarti mengaburkan batas-batas akidah, melainkan menempatkan keyakinan secara proporsional tanpa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan. Dengan sikap ini, umat Islam dapat hidup berdampingan secara damai tanpa kehilangan identitas keagamaannya.

Toleransi beragama sejatinya merupakan pintu masuk menuju nilai kemanusiaan universal. Islam memandang seluruh manusia sebagai makhluk ciptaan Allah yang memiliki kehormatan dan martabat.

Al-Qur’an menegaskan bahwa kemuliaan manusia tidak ditentukan oleh perbedaan agama atau etnis, melainkan oleh ketakwaan dan kontribusinya bagi kebaikan.  Konsep ukhuwah insaniyah (persaudaraan kemanusiaan) menjadi landasan penting dalam relasi sosial lintas agama.

Nilai ini mendorong umat Islam untuk berperan aktif dalam kerja-kerja kemanusiaan, seperti membantu korban bencana, mengentaskan kemiskinan, serta memperjuangkan keadilan sosial. Dalam konteks ini, toleransi tidak bersifat pasif, tetapi aktif dan transformatif, yaitu membangun solidaritas demi kemaslahatan bersama.

Di era globalisasi dan digitalisasi, tantangan terhadap toleransi beragama semakin kompleks. Penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan narasi keagamaan yang ekstrem melalui media sosial sering kali memicu ketegangan antar kelompok.

Oleh karena itu, penguatan toleransi memerlukan pendekatan yang sistematis melalui pendidikan keagamaan yang moderat, dialog lintas iman, serta keteladanan dari tokoh agama dan pemimpin masyarakat. Umat Islam memiliki peran strategis dalam menampilkan wajah Islam yang damai dan inklusif.

Moderasi beragama harus dipahami sebagai jalan tengah yang menjaga kemurnian iman sekaligus menghormati keberagaman. Dengan demikian, toleransi tidak hanya menjadi wacana, tetapi menjadi praktik sosial yang hidup di tengah masyarakat.

Toleransi beragama dalam kehidupan sosial umat Islam merupakan perwujudan iman yang matang dan berorientasi pada kemanusiaan. Dari iman lahir kesadaran untuk menghargai perbedaan, menjaga kedamaian, dan membangun kerja sama sosial dengan sesama Muslim maupun non-Muslim.

Dengan menjadikan toleransi sebagai nilai praksis, Islam hadir sebagai agama yang tidak hanya menuntun hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga menghadirkan rahmat bagi umat manusia dan alam semesta (rahmatan lil ‘alamin). (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.