Opini: Anak, Pendidikan dan Kesunyian yang Kita Abaikan
February 05, 2026 09:38 PM

Oleh: Johanes De Brito Siga Nono, S.H., MIR., MIL. 
Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Terdengar cerita pilu seorang anak Sekolah Dasar di Ngada, NTT yang telah memutuskan  untuk mengakhiri perjuangannya untuk terus hidup karena ketidakmampuan untuk membeli buku dan pena adalah kisah yang melampaui batas nalar kemanusiaan. 

Pada usia ketika anak yang seharusnya mengembangkan potensi sejak dini dan belajar membaca dunia dengan rasa aman serta harapan, ia justru diharuskan mengeja kenyataan pahit yang tak sanggup dipikul oleh bahunya yang masih rapuh. 

Baca juga: Opini: Buku dan Bulpoin Simbol Ratio et Intellectus

Peristiwa ini bukan sekadar kisah pilu keluarga miskin, melainkan cermin kegagalan negara dan masyarakat dalam menjamin hak paling dasar anak yakni hidup layak dan pendidikan yang bermartabat. 

Pada titik ini, tragedi ini bukan hanya kabar duka yang memilukan bagi keluarga dan kerabat, melainkan lonceng peringatan bahwa ada sesuatu yang retak dalam cara kita memaknai kemiskinan, pendidikan, dan tanggung jawab kolektif terhadap anak-anak. 

Hak yang Dijamin, tetapi Tidak Hadir

Secara hukum, negara sejatinya telah memiliki perangkat normatif yang kuat dan kokoh. 

Konstitusi telah menjamin hak setiap anak atas pendidikan, sementara Undang-Undang perlindungan Anak menegaskan kewajiban negara untuk hadir dan menjaga mereka dari kekerasan, penelantaran, dan perlakuan diskriminatif, termasuk yang bersumber dari kemiskinan. 

Namun, tragegi ini justru memperlihatkan bahwa hukum kerap berhenti sebagai janji tertulis, jauh dari denyut kehidupan anak-anak yang hidup dipinggir keberpihakan. 

Ketika seorang anak harus kehilangan nyawa hanya karena tak mampu membeli buku dan pena, kegagalan itu tidak dapat dipersempit sebagai nasib buruk individu. 

Ia memperlihatkan kegagalan struktural, sebagai tanda negara belum sepenuhnya hadir dalam keseharian warga paling kecil. 

Bangunan sekolah saja tidak cukup jika proses belajar masih dibayangi rasa takut, malu, dan tekanan ekonomi yang perlahan meredupkan api perjuangan terakhir yang masih tersisa, api kecil yang seharusnya dijaga bersama, bukan dibiarkan padam dalam kesunyian. 

Dalam perspektif hak asasi manusia, negara memikul kewajiban positif untuk mencegah penderitaan yang dapat diprediksi, terlebih pada anak-anak yang paling rentan dan tak memiliki suara. 

Peristiwa ini juga akhirnya menyingkap lemahnya sistem deteksi dini dan perlindungan berbasis sekolah. 

Ketiadaan intervensi sebelum kehilangan satu potensi besar dalam diri seorang anak menunjukkan bahwa hukum belum berfungsi sebagai pelindung hidup, melainkan masih terkurung sebagai teks normatif yang sunyi, hadir di atas kertas, tetapi absen ketika anak paling membutuhkannya.

Sekolah yang Terlalu Diam

Dari sisi pendidikan, peristiwa ini menunjukan bahwa sekolah telah kehilangan sensivitas sosial. 

Pendidikan sering diklaim “gratis”, namun realitas di lapangan berkata sebaliknya. 

Buku, alat tulis, seragam, hingga kebutuhan penunjang lainnya kerap menjadi beban tersembunyi bagi keluarga miskin. 

Bagi seorang anak, ketidakmampuan memenuhi kebutuhan itu bukan sekadar kekurangan materi, melainkan luka batin dari rasa malu, takut dimarahi, dan perasaan tidak layak duduk di bangku sekolah.

Sekolah sejatinya adalah ruang aman, tempat anak didengar dan dipeluk oleh pemahaman. 

Namun sistem pendidikan kita masih berfokus pada target lain seperti  kurikulum dan tertib administrasi, hingga abai membaca isyarat sunyi dari murid-murid yang sedang rapuh. 

Minimnya layanan konseling, literasi kesehatan mental, dan pentingnya peran orang tua dalam mengartikan urgensi kondisi kesehatan mental anak  di lingkungan sekolah dasar membuat kesedihan anak tumbuh tanpa saksi yang pada akhirnya memperparah keadaan. 

Pendidikan juga kehilangan maknanya sebagai proses pemanusiaan ketika seorang anak merasa lebih baik menghilang daripada mengakui bahwa ia miskin, ketika sekolah tak lagi menjadi cahaya, melainkan bayang yang menekan langkah kecilnya. 

Ini adalah pukulan telak terhadap orientasi pendidikan yang belum sepenuhnya berpihak pada anak. 

Kemiskinan yang Membungkam Anak

Secara sosial, peristiwa ini tidak dapat dipisahkan dari adanya kemiskinan struktural yang berjalan beriringan dengan stigma. 

Kemiskinan kerap dipersepsikan sebagai kegagalan pribadi, bukan menjadi luka bersama akibat ketimpangan yang diwariskan. 

Anak-anak dari keluarga miskin pun belajar sejak dini untuk menunduk, menyimpan malu, dan menelan sunyi, seolah keberadaan mereka adalah beban yang harus disembunyikan.

Lingkungan sosial, termasuk sekolah dan komunitas, tanpa sadar mereproduksi kekerasan simbolik yakni pembiaran yang dingin, standar “normal” yang tidak inklusif, serta sikap masa bodoh terhadap penderitaan yang tidak bersuara. 

Dalam ruang sosial yang demikian, seorang anak dapat merasa sendirian, kehilangan tempat berlindung, dan tak memiliki ruang aman untuk meminta pertolongan. 

Lemahnya solidaritas sosial dan jejaring perlindungan berbasis komunitas membuat penderitaan anak menjadi senyap, hingga akhirnya meledak dalam bentuk tragedi yang tak terpulihkan.

Negara Harus Hadir Sebelum Terlambat

Kehilangan seorang anak karena tak mampu membeli buku dan pena adalah kegagalan kolektif yang tidak boleh dianggap sebagai insiden tunggal. 

Negara perlu segera memastikan bahwa pendidikan benar-benar bebas dari beban ekonomi, termasuk dengan penyediaan alat belajar dasar bagi anak dari keluarga miskin. 

Sekolah harus diperkuat sebagai ruang empati, dengan sistem pendampingan psikologis dan mekanisme pelaporan yang peka terhadap kerentanan anak.

Lebih jauh, kebijakan perlindungan anak harus terintegrasi dengan sistem kesejahteraan sosial dan berbasis komunitas, agar tidak ada anak yang dibiarkan berjuang sendirian. 

Tragedi ini seharusnya menjadi titik balik bahwa negara tidak boleh terus hadir setelah anak-anak kehilangan masa depannya. 

Negara harus hadir lebih awal, sebelum seorang anak merasa dunia tak lagi menyediakan tempat baginya. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.