TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur lebih dari Rp200 miliar khusus untuk wilayah Nusa Penida pada tahun 2026.
Kebijakan itu disampaikan Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kabupaten Klungkung Tahun 2027 di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (5/2).
Kegiatan ini digelar sebagai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, sekaligus menjadi ruang partisipasi publik dalam perencanaan pembangunan daerah.
Baca juga: PEMPROV Bali Aksi Bersih Pantai, Menteri LH & Menpar Turun Tangan, dari Pantai Kelan hingga Jimbaran
Baca juga: GUIDE Liar Didenda Rp3 Juta, Satpol PP Bali Akan Panggil Agen Perjalanan Pekerjakan Tanpa Lisensi!
Membacakan sambutan Bupati Klungkung, Wabup Tjokorda Gde Surya Putra menegaskan, fokus pembangunan infrastruktur di Nusa Penida diarahkan untuk mempercepat pemenuhan layanan dasar masyarakat.
Selain itu, kebijakan ini juga ditujukan untuk menjaga keberlanjutan pariwisata yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian daerah.
"Di Tahun 2026 ini, untuk pertama kali dalam sejarah, akan dilaksanakan pembangunan infrastruktur mencapai lebih dari Rp 200 Miliar khusus di Nusa Penida. Kebijakan ini kita ambil dalam rangka mendorong percepatan pemenuhan infrastruktur pelayanan dasar di Nusa Penida dan berdampak pada keberlanjutan pariwisata," ungkap Tjokorda Gde Surya Putra.
Langkah tersebut diambil di tengah keterbatasan fiskal daerah akibat kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi alokasi anggaran, serta adanya beban pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang semakin menekan ruang fiskal daerah.
Menurutnya, perkembangan pariwisata di Nusa Penida terbukti memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Klungkung. Namun, pertumbuhan tersebut dinilai masih rentan jika tidak diimbangi dengan penyediaan infrastruktur yang memadai.
Karena itu, pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan jalan utama menuju destinasi wisata serta pengelolaan sampah yang lebih optimal dan berkelanjutan.
"Kebijakan ini kami ambil dalam rangka mendorong percepatan pemenuhan infrastruktur pelayanan dasar di Nusa Penida dan berdampak pada keberlanjutan pariwisata," jelasnya. (mit)
Sementara itu, Kepala Bappeda Klungkung Ketut Arie Gunawan menjelaskan, Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027 bertujuan untuk mengidentifikasi sekaligus menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah. Forum ini juga membahas program, kegiatan, pagu indikatif, indikator, serta target kinerja pembangunan.
Forum tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang berasal dari unsur DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kelompok ahli pembangunan, tokoh masyarakat, LSM, organisasi kemasyarakatan, serta instansi vertikal terkait. (mit)