Pemprov Lampung Bakal Optimalkan Aset Daerah Sebagai Sumber Pendapatan Baru
February 06, 2026 12:34 AM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) Lampung bakal memulai mengoptimalkan aset daerah sebagai sumber pemasukan baru bagi daerah.

Saat ini, Pemprov Lampung memiliki total nilai aset hampir mencapai Rp 19 triliun dengan sekitar 6 ribu unit aset.

Untuk itu, nilai aset daerah yang besar itu, tidak lagi cukup hanya dicatat sebagai kekayaan, tetapi harus mampu memberikan manfaat ekonomi langsung bagi daerah dan masyarakat.

Demi mewujudkan hal tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal langsung memimpin rapat bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), membahas strategi dan inovasi pengelolaan aset daerah.

Sekretaris Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, optimalisasi aset menjadi langkah strategis untuk menciptakan sumber pendapatan baru sekaligus mendorong aktivitas ekonomi.

Baca juga: Gubernur Lampung Minta OPD Inovatif Optimalkan Aset Daerah Senilai Rp 19 Triliun

“Nilai aset kita hampir Rp 19 triliun, dengan sekitar 6 ribu unit aset. Kalau dikelola dengan baik, ini bisa menjadi sumber ekonomi yang produktif, bukan sekadar aset tidur,” ujar Marindo, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, keterbatasan APBD dan pendapatan daerah menuntut pemerintah lebih kreatif dalam menggali potensi non-pajak, salah satunya melalui pemanfaatan aset.

“Pendapatan daerah terbatas, sementara kebutuhan pembangunan terus meningkat. Optimalisasi aset ini menjadi salah satu solusi agar pemerintah tetap bisa bergerak,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, setiap OPD diminta memaparkan gagasan pemanfaatan aset yang tidak hanya berorientasi pada sewa, tetapi juga menciptakan nilai tambah ekonomi melalui kerja sama dan kemitraan.

“Pak Gubernur menekankan, jangan hanya disewakan. Kita dorong skema kerja sama pemanfaatan, kolaborasi, dan pengelolaan bersama agar dampaknya lebih besar,” kata Marindo.

Salah satu contoh konkret yang tengah dikembangkan adalah pengelolaan Gedung UMKM Center di kawasan PKOR Way Halim, Bandar Lampung. Gedung tersebut tidak hanya menjadi ruang usaha, tetapi juga diproyeksikan sebagai pusat aktivitas ekonomi pelaku UMKM.

“UMKM Center dikelola bersama dan ditugaskan kepada BUMD Provinsi Lampung. Harapannya, selain menghasilkan pendapatan daerah, juga mendorong pertumbuhan UMKM,” ujarnya.

Sejumlah OPD bahkan melakukan studi banding ke daerah lain untuk mencari model pengelolaan aset yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Pemprov Lampung berharap, transformasi pengelolaan aset ini dapat memberikan dampak langsung bagi pembangunan daerah, membuka peluang usaha, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau aset dikelola dengan tepat, manfaatnya bukan hanya untuk PAD, tapi juga untuk masyarakat luas,” pungkas Marindo.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.