TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KETAPANG – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026.
Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Ketapang melakukan pengecekan kelengkapan surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM) terhadap personel Polres Ketapang, Selasa 3 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di pintu masuk Markas Komando (Mako) Polres Ketapang saat personel memasuki lingkungan mako.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, seperti SIM, STNK, serta kesesuaian kendaraan yang digunakan dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris SH, SIK MIK., CPHR melalui Kasi Propam Polres Ketapang AKP Wargo Suwarso menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan keteladanan anggota Polri dalam berlalu lintas.
Dan juga memastikan seluruh personel mematuhi aturan sebelum melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan bahwa penegakan disiplin dimulai dari internal. Personel Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Ops Keselamatan Kapuas 2026 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca juga: Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Sat Lantas Polres Kayong Utara Gelar Razia Humanis di Sukadana
Menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, sehingga tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di wilayah hukum Polres Ketapang.
Kegiatan pengecekan internal ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Ketapang dalam mendukung keberhasilan Operasi Keselamatan Kapuas 2026.