Satlantas Jombang Patroli dan Kejar Pelanggar Parkir di Jalan Gatot Subroto
Torik Aqua February 06, 2026 12:14 PM

 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jombang kini menjadi perhatian kepolisian.

Sebab lalu lintas tersebut cukup padat dan banyak kendaraan angkutan barang yang berhenti sembarangan.

Jalan ini merupakan jalur utama Surabaya-Madiun, kembali menjadi perhatian aparat kepolisian.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang meningkatkan pengawasan menyusul maraknya kendaraan angkutan barang berukuran besar yang berhenti tidak pada tempatnya di sepanjang ruas jalan tersebut.

Baca juga: 10 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Target Operasi Keselamatan Semeru 2026

Upaya pengamanan dilakukan melalui patroli bergerak atau sistem hunting yang digelar secara berkelanjutan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Semeru 2026, dengan sasaran utama pelanggaran parkir liar yang berpotensi menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang, Ipda M. Sutris, mengatakan bahwa patroli dilakukan secara intensif pada waktu-waktu yang dinilai rawan gangguan arus kendaraan.

Dalam sehari, petugas turun ke lapangan hingga tiga kali.

Hunting dilakukan di jam padat kendaraan, seperti pagi pukul 07.30-09.30 WIB, sore pukul 16.00-17.00 WIB, dan malam pukul 21.00-22.00 WIB

"Pengawasan kami lakukan pada pagi, sore, dan malam hari, menyesuaikan jam padat lalu lintas," ucap Sutris saat dikonfirmasi Tribunjatim.com pada Jumat (6/2/2026).

Ia mengakui bahwa penertiban tidak selalu berjalan mulus.

Sejumlah pengemudi truk kerap memanfaatkan kelengahan petugas dengan kembali memarkir kendaraan di bahu jalan setelah patroli selesai.

Pola tersebut, kata Sutris, masih sering ditemui di lapangan.

Meski demikian, Satlantas menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran yang berulang.

Petugas akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.

Sopir yang masih berada di kendaraan akan diminta segera meninggalkan lokasi atau diarahkan ke area parkir resmi.

Sementara kendaraan yang ditinggal pemiliknya langsung dikenai sanksi tilang.

"Penindakan kami lakukan sesuai prosedur. Tidak ada kompromi jika pelanggaran dilakukan secara sengaja," ujarnya.

Selama Operasi Keselamatan Semeru 2026 berlangsung, Satlantas Polres Jombang mencatat rata-rata 10 hingga 15 pelanggaran per hari yang berujung tilang.

Selain itu, ratusan pengendara juga mendapat teguran secara persuasif.

"Setiap hari sekitar 200 teguran kami berikan. Penanganan ini mengacu pada skema operasi, yakni 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum," pungkas Sutris. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.