Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, JEPANG — Penindakan terhadap warga negara asing (WNA) berstatus ilegal di Hokota, Prefektur Ibaraki, masih berada pada tingkat tinggi, memicu kekhawatiran dampak negatif terhadap peserta magang teknis yang sah.
"Pemerintah prefektur memperketat respons dengan membentuk tim proyek kepatuhan aturan bagi WNA, sementara di lapangan muncul kekhawatiran keterlibatan kejahatan dan risiko “penarikan” tenaga kerja magang ke jalur ilegal," ungkap sumber pemerintah kepada Tribunnews.com Jumat (6/2/2026).
Pada pertengahan November lalu, aparat mengamankan 21 WNA (laki-laki dan perempuan) secara serentak dari sembilan rumah bersebelahan di Hokota.
Pola hunian WNA ilegal cenderung berada di rumah tapak, apartemen, hingga vila berusia 30–40 tahun—properti yang minim peminat penyewa warga Jepang.
Dalam satu rumah 3LDK, misalnya, setiap kamar bisa dihuni 2–3 orang secara bersama.
Baca juga: Penanganan Lumpur dan Material Pascabanjir, PMI Manfaatkan Dukungan Teknologi Bosch
Seorang pria berusia 60-an pemilik properti dan pelaku usaha real estat di Hokota mengaku penindakan di propertinya bukan kejadian pertama.
Ia menilai reputasi “mudah menyewakan ke WNA” menyebar dari mulut ke mulut, bahkan ada kasus satu orang menyewa beberapa properti untuk disubkontrakkan demi keuntungan.
“Bangunan tua sulit terisi jika tidak disewakan ke WNA,” ujarnya menggambarkan dilema pasar.
Menurut Polisi Prefektur Ibaraki melalui Kantor Polisi Hokota, jumlah WNA ilegal yang ditindak di Ibaraki selama tiga tahun terakhir adalah 429 orang (2023), 656 orang (2024), dan 587 orang (hingga akhir Oktober 2025).
Di wilayah Hokota saja tercatat 42 orang (2023), 71 orang (2024), dan 95 orang (hingga akhir November 2025)—termasuk yang tertinggi di prefektur. Aparat menyebut angka penindakan telah kembali ke level pra-pandemi.
Dalam lima tahun terakhir (2020–2024), status izin tinggal WNA yang ditindak didominasi “kunjungan singkat” (overstay) sebanyak 1.007 orang (50,3 persen), diikuti “magang teknis” 727 orang (36,3%)—keduanya mencakup lebih dari 80% kasus. Untuk 2024, kewarganegaraan terbanyak adalah Thailand, disusul Vietnam dan Indonesia, lalu Kamboja dan China.
Sumber aparat menyebutkan WNA ilegal memperoleh pekerjaan melalui broker, media sosial, atau rekomendasi sesama magang. Upah sering setara pekerja resmi, bersifat harian, dan banyak yang dinilai rajin.
Namun, risiko tetap ada—mulai dari tanggung jawab saat kecelakaan lalu lintas hingga potensi menjadi sarang kejahatan.
“Komunitas pekerja ilegal dan kelompok kriminal tidak selalu terpisah jelas,” ujar pejabat kepolisian, menambahkan bahwa ajakan kejahatan atau pembajakan tenaga kerja bisa menimpa pekerja ilegal yang ‘serius’, bahkan magang sah.
Seorang petani perempuan berusia 40-an di Hokota yang mempekerjakan tiga magang teknis menyampaikan kegelisahannya.
“Reputasi buruk WNA ilegal tidak pernah berhenti. Saya khawatir anak-anak (magang) kami terpengaruh jika bergaul dengan mereka,” katanya.
Kepala Kantor Polisi Hokota, Yuichi Kikuchi, mengakui keterbatasan.
Baca juga: Singkirkan Jepang, Ditunggu Iran: Misi Indonesia Tutup Dongeng Indah di Final Piala Asia Futsal 2026
“Kami melakukan penindakan semaksimal mungkin, tetapi ujungnya belum terlihat,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen penegakan tegas agar kehidupan magang teknis yang belajar dengan sungguh-sungguh tidak terganggu.
Menurutnya, kolaborasi pemerintah prefektur, kota, dan pelaku usaha serta edukasi pencegahan harus berjalan beriringan.
“Penindakan dan pencegahan harus menjadi dua roda yang bergerak bersama,” pungkasnya.
Secara total, tenaga kerja asing terbanyak di Ibaraki berasal dari Vietnam (15.778 orang), disusul Indonesia (8.482 orang), China (7.965 orang), dan Filipina (7.627 orang).
Kehadiran pekerja dari beragam negara ini menegaskan ketergantungan industri lokal terhadap tenaga kerja asing, sekaligus menyoroti pentingnya kebijakan ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja lintas sektor.
Diskusi beasiswa di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com