Benarkan Soal Pungutan Rp 1,2 Juta ke Siswa SD yang Akhiri Hidup di NTT, Kepsek: Uang Komite
Vivi Febrianti February 06, 2026 05:02 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pihak SD Negeri Rj di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan penjelasan terkait pungutan biaya sebesar Rp 1,2 juta per tahun.

SDN Rj merupakan tempat YBS (10), bersekolah. YBS meninggal dengan cara gantung diri di pohon cengkih pada Kamis (29/1/2026).

Sebelum kejadian, korban sempat meminta uang kepada sang ibu untuk membeli buku dan pulpen.

Namun, permintaan itu tak bisa dikabulkan karena keterbatasan ekonomi keluarga.

Belakangan baru diketahui YBS telah meninggal karena bunuh diri.

Kepala Sekolah SD Negeri Rj, Maria Ngene, mengungkapkan bahwa meski sekolah itu berstatus negeri, semua siswa dibebankan uang komite sebesar Rp 1,2 juta setahun.

Uang sebesar itu, jelas Maria, dibayar selama tiga tahap dalam satu tahun. 

Hitungannya setiap empat bulan sekali bayar. 

Menurutnya, ibunda YBR, sudah membayar uang sekolah sebesar Rp 500.000.

"Ibu YBR sudah bayar tahap satu sebesar Rp 500 ribu, masih sisa Rp 720 ribu," ujarnya.

Maria menjelaskan bahwa uang sebesar itu dipakai selain untuk membiayai guru honorer, juga digunakan untuk membiayai kegiatan olahraga antarkecamatan. 

"Tahun ini kami sebagai tuan rumah sehingga uang komitenya dinaikan menjadi 1,2 dari sebelumnya hanya Rp 500 ribu," ungkapnya.

Ia mengaku uang sebesar itu atas kesepakatan pihak komite sekolah dengan orang tua siswa.

"Pungutan itu tidak diketahui dinas pendidikan kabupaten Ngada. Kami hanya berkonsultasi dengan pengawas sekolah," tandasnya.

Sumber: Kompas.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.