TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Hilangnya kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) milik warga membuat para dukuh di Kulon Progo langsung bergerak membantu. Apalagi warga langsung melapor dan mengeluhkan masalah itu.
Seperti yang dialami Dukuh Pongangan di Kalurahan Sentolo, Kapanewon Sentolo, Risdiyanto Dwi Atmojo. Ia mengaku tahu masalah tersebut setelah ditelepon oleh warganya.
"Jadi sejak pagi itu saya menerima laporan ada 2 warga saya yang terkena penonaktifan kepesertaan PBI JK," kata Risdiyanto ditemui pada Jumat (06/02/2026).
Ia pun langsung bergerak cepat mendatangi warga untuk mengumpulkan informasi soal kejadian itu. Informasi kemudian diteruskan ke pihak kalurahan untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
Risdiyanto mengaku berkomunikasi pula dengan para dukuh yang tergabung dalam Paguyuban. Lewat situlah ia akhirnya mengetahui ternyata cukup banyak warga yang terdampak.
"Rata-rata mereka baru tahu PBI JK sudah non aktif saat hendak periksa ke Puskesmas dan Rumah Sakit," ujarnya.
Risdiyanto mengatakan ia dan para dukuh langsung saling memberi informasi satu sama lain. Terutama dalam menyikapi keluhan warga agar bis segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, yang ia lakukan tak hanya soal tugas, tetapi juga simpati ke warganya. Sebab bantuan seperti PBI JK sangat dibutuhkan oleh warga yang kurang mampu secara ekonomi, terutama yang harus menjalani pemeriksaan rutin.
"Kami berharap semoga ada perhatian pada warga terkait kejadian ini," kata Risdiyanto.
Salah satu warga yang mengaku terdampak penonaktifan kepesertaan PBI JK adalah Adelia Rachmawati. Ia baru tahu status PBI JK tidak aktif setelah melakukan pengecekan secara daring.
Rupanya, hanya PBI JK miliknya yang non aktif, sedangkan anggota keluarganya yang lain tetap aktif. Ia lalu mendapat informasi bahwa ia masuk desil 6 alias dianggap mampu secara ekonomi, sehingga tidak lagi diakomodasi sebagai PBI JK.
"Saya sendiri juga tidak paham apa itu desil dan sistemnya, baru mendapat penjelasan tadi ini," jelas Adelia yang tinggal di Kalurahan Sentolo ini.
Ia menduga dianggap mampu secara ekonomi karena sudah menerima penghasilan setara UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Padahal penghasilannya saat ini masih di bawah UMK.
Adelia mengaku latar belakang keluarganya dari ekonomi kurang mampu dan kerap menerima bantuan. Ia bahkan bisa menempuh pendidikan tinggi berkat program Bidikmisi.
Itu sebabnya, ia mengaku kecewa dengan kejadian tersebut. Menurutnya, informasi yang diberikan selama ini tidak transparan, termasuk dengan penonaktifan kepesertaan PBI JK miliknya yang dirasa mendadak.
"Saya harap sistem pendataannya bisa lebih transparan dan selalu ada informasi terbaru yang diberikan," kata Adelia yang kini bekerja di Kota Yogyakarta ini.(alx)