Jaga Stabilitas Harga Pangan, Mendag Budi Santoso Bakal Terjun ke Pasar Jelang Ramadan 2026
Seno Tri Sulistiyono February 07, 2026 01:38 AM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bakal terjun langsung ke pasar mengecek harga bahan pokok jelang bulan Ramadan tahun ini.

Pada pekan depan, Budi akan menyambangi pasar di Jawa Tengah. Selain terjun langsung, ia juga akan mengandalkan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) di sejumlah daerah untuk melakukan pemantauan.

"Kami juga akan mulai melakukan pengecekan ke pasar-pasar. Kita itu kan mempunyai perwakilan beberapa di daerah. BPTN itu ada di lima wilayah, kita minta untuk terus monitor," katanya dalam konferensi di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Baca juga: Anggota Komisi IV DPR Minta Satgas Pangan Mampu Sapu Bersih Pelaku Permainan Harga

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, Kementerian Perdagangan sebenarnya sudah memiliki Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) untuk memantau perkembangan harga bahan pokok.

Apabila dari hasil pemantauan di SP2KP ditemukan kenaikan harga pangan, Kementerian Perdagangan akan langsung berkoordinasi bersama pemerintah daerah dan distributor atau pemasok.

"Alhamdulillah sampai ini saya pikir masih relatif bagus harga-harga kita dan mudah-mudahan terus berjalan sampai Lebaran ini dan sebentar lagi puasa," ujar Budi.

Kementerian Perdagangan juga baru saja melakukan rapat koordinasi secara nasional bersama seluruh dinas perdagangan di daerah dan distributor pangan.

Mereka telah menyampaikan komitmen untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga pangan selama Ramadan hingga Lebaran nanti.

"Seluruh dinas perdagangan di daerah dan juga para distributor menyampaikan komitmennya untuk terus menjaga pasokan dan stabilisasi harga," ucap Budi.

Saat ini pemerintah telah memiliki Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026.

Langkah ini ditempuh untuk memastikan ketersediaan pangan tetap aman, cukup, dan harga terkendali, sekaligus mencegah praktik penimbunan dan permainan harga.

Ketua Pelaksana Satgas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan pembentukan Satgas Saber bertujuan menjamin pelaksanaan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), serta Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) di tingkat produsen dan konsumen. 

Selain itu, Satgas juga memastikan keamanan dan mutu pangan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pengawasan dilakukan secara serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, mencakup seluruh rantai pasok, mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang eceran dan ritel modern.

“Pelaku usaha kami minta patuh pada HET, HPP, dan HAP. Termasuk memastikan mitra distributor tidak memainkan harga di hilir,” kata Ketut saat rakor di Rupat Dittipideksus Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, Rabu (4/2/2026).

Objek pengawasan Satgas tidak hanya beras, tetapi juga jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, dan gula konsumsi. Satgas ini dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 4 Tahun 2026. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.