TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengalami tantangan terkait keadaan fiskal. Dampaknya, proyeksi anggaran pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan pada tahun 2026 dimungkinkan tidak sesuai dengan rencana usulan awal.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, berujar, tantangan fiskal itu tidak hanya di Kabupaten Bantul, tetapi juga dialami oleh pemerintah lain pada tahun 2026.
Di Bantul, penurunan kapasitas fiskal secara signifikan terjadi dari pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) yang mencapai Rp200 miliar.
"Jadi, pembangunan yang kita proyeksikan sejak awal itu Rp150 miliar untuk jalan, jembatan, dan talut yang ada di Dinas Pekerjaan Umum terpaksa turun dulu," katanya, Jumat (6/2/2026).
Walau begitu, Halim menyebut bahwa besaran anggaran untuk infrastruktur tersebut lebih besar dibanding 2025, hanya saja memang tidak mencapai harapan yang telah dirancang pada sejak beberapa waktu lalu.
Kondisi penurunan TKD tak menyurutkan semangat Pemkab Bantul dalam mendukung pemenuhan kebutuhan infrastruktur pada kesejahteraan masyarakat. Pihaknya pun optimis bahwa Pemkab Bantul memiliki peluang untuk meningkatkan infrastruktur dari jalan lain.
Apalagi, kata Halim, pemerintah setempat mendapatkan kesempatan dari pemerintah pusat untuk mengajukan pembenahan infrastruktur melalui Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Dengan begitu, optimisme pemerintah setempat tetap ada peluang untuk mendapatkan dana infrastruktur.
"Jadi walaupun Dana Alokasi Khusus (DAK) itu nol oleh pemerintah pusat dinolkan semuanya yang infrastruktur, Bantul diberikan kesempatan untuk mengusulkan tapi nanti wujudnya bukan DAK, tapi IJD," ujar dia.
Lanjutnya, sebagian dari pelaksanaan pembangunan infrastruktur melalui IJD di Bantul sudah dijalankan pada tahun 2025, contohnya pembangunan ruas jalan di wilayah Kelurahan Bangunjiwa Kasihan.
"Memang baru satu itu. Contoh Inpres Jalan Daerah berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) bukan, DAK bukan, tugas pembantuan juga bukan, tapi langsung dari kementerian yang membangun di sana," tutur Halim.
Walaupun alokasi infrastruktur dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bantul itu tidak sesuai harapan, akan tetapi Pemkab Bantul berharap dan optimis bahwa kebutuhan infrastruktur Bumi Projotamansari dapat ditutup dengan IJD tersebut.
Harapan itu muncul mengingat setiap hari ia kerap mendengarkan suara masyarakat terkait keberadaan jalan rusak dan lain sebagainya yang perlu diperbaiki untuk menunjang mobilitas yang aman dan nyaman.
"Mudah-mudahan itu nanti jumlahnya bisa mencapai sebesar Rp150 miliar, supaya terjadi percepatan pembangunan jalan di Bantul. Kita tahu, setiap hari rakyat menyuarakan jalan rusak dengan berbagai macam cara, seperti ditanami. Itu kita terima dan pasti kita tindaklanjuti," tandasnya.(nei)