Pemkab Kulon Progo Luncurkan Bahan Ajar Terstandardisasi untuk SD-SMP Lewat 28 Buku
Yoseph Hary W February 07, 2026 01:59 AM

 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo meluncurkan Bahan Ajar Terstandardisasi untuk pelajar jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Program itu diinisiasi oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).

Kepala Disdikpora Kulon Progo, Nur Wahyudi menjelaskan ada 28 buku yang disiapkan sebagai Bahan Ajar Terstandardisasi.

"28 buku bahan ajar tersebut sudah tersusun secara sistematis dan telah dimutakhirkan," kata Nur pada Jumat (06/02/2026).

Penyusunan 28 buku bahan ajar

Penyusunan 28 buku tersebut sebagai bahan ajar melibatkan tenaga pendidik berprestasi. Mereka diklaim telah memahami standar nasional sekaligus muatan lokal.

Nur mengatakan seluruh materi telah disusun sesuai tujuan pembelajaran agar relevan dengan kebutuhan pelajar. Program ini diluncurkan sebagai bagian dari strategi transformasi pendidikan di Kulon Progo.

"Program ini bertujuan membentuk karakter generasi muda yang berakar pada budaya daerah," jelasnya.

Format digital dan buku fisik

Nur mengatakan 28 buku bahan ajar tersebut telah tersedia secara digital di situs resmi Disdikpora Kulon Progo dan bisa diunduh masyarakat. Namun sekolah yang membutuhkan format fisik dari buku tersebut bisa mengajukan usulan.

Disdikpora Kulon Progo pun memberi kesempatan bagi orang tua pelajar untuk melakukan pencetakan mandiri terhadap buku-buku tersebut. Namun pencetakan bahan ajar ini bersifat opsional.

"Sifatnya opsional bagi wali pelajar yang membutuhkan buku dalam bentuk cetak," ujar Nur.

28 buku Bahan Ajar Terstandardisasi itu diluncurkan pada Kamis (05/02/2026) di Aula Adikarta, Kantor Sekretariat Daerah Kulon Progo. Peluncuran dilakukan oleh Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan.

Ia menekankan pentingnya menjaga identitas anak lewat filosofi 4R yaitu Ruh, Rasa, Rasio, dan Raga. Pendidikan diharapkan tak hanya fokus pada kecerdasan akademik, tapi juga tata krama yang menjadi ciri khas masyarakat lokal.

"Pendidikan harus menyentuh sisi spiritual dan etika agar tata krama tetap terjaga, sekaligus menjaga kearifan lokal agar tetap menjadi identitas generasi muda Kulon Progo," kata Agung.(alx)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.