Curhatan Ibu Rumah Tangga di Bantul, Kepesertaan BPJS PBI APBN Tiba-tiba Dinonaktifkan
Yoseph Hary W February 07, 2026 01:59 AM

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Nasib tidak mengenakkan menimpa keluarga Dani (37), ibu rumah tangga asal Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, usai kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI) melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dinonaktifkan.

Terkejut dan bingung

Ia merasa heran dan terkejut. Sebab, selama ini, BPJS PBI APBN tersebut masih dipergunakan untuk mengurus kesehatannya dan kesehatan sang buah hati. Kebetulan, Dani saat ini harus ke psikiater dikarenakan postpartum, sedangkan buah hatinya didiagnosis terkena anemia sejak beberapa waktu lalu.

"Bulan Februari ini, ketika saya mau kontrol jadi enggak bisa, karena BPJS PBI APBN-nya tidak aktif. Saya sama suami merasa bingung," katanya, kepada Tribunjogja.com melalui sambungan telepon, Jumat (6/2/2026).

Rasa bingung Dani semakin bertambah mengingat adanya keterbatasan ekonomi. Selama ini, suami Dani menjadi satu-satunya tulang punggung keluarga. Namun, suami Dani hanya bekerja di bengkel dan upah yang didapat masih di bawah upah minimum regional (UMR) setempat.

Keterbatasan ekonomi

Keterbatasan ekonomi tersebut membuat Dani memilih untuk membeli beras ketimbang membayar iuran BPJS mandiri. Apalagi, iuran BPJS mandiri paling murah senilai Rp35 ribu per orang, sedangkan di rumahnya ada tiga orang yakni Dani, suami, dan sang buah hati. Ia merasa keberatan apabila sebulan harus membayar Rp105 ribu.

"Akhirnya, saya dikasih tahu agar mengurus ke dinas setempat. Tapi, dari dinas setempat ada informasi, kalau kuotanya masih baru bisa aktif lagi. Kalau enggak ada kuota ya mau enggak mau harus mandiri gitu," ujar dia.

Kini, Dani memilih untuk mengurus kepesertaan BPJS PBI ke instansi terkait di Kabupaten Bantul pada Senin esok. Sebab, sebelum sampai ke kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tersebut, kata Dani masih ada beberapa berkas yang harus diurus mulai dari kantor kalurahan setempat.

"Untuk ngurus berkas kan suami saya juga harus cari hari libur kerja. Iya saya dan suami KTP Bantul. Kan saya sebelum nikah KTP Sleman. Setelah nikah saya mau enggak mau ikut suami, jadi pindah KTP dan KK ke Bantul," tutur Dani. 

Data pekerjaan KTP keliru

Namun, ia mengakui bahwa di kolom pekerjaan KTP sempat berstatus sebagai karyawan. Begitu pula dengan suami Dani yang juga berstatus sebagai karyawan. Padahal, setelah menikah, Dani tidak bekerja dan hanya sebagai ibu rumah tangga. 

"Itu data keliru semua. Tapi, ganti status pekerjaan pada KTP dan KK itu sudah diproses sejak dua minggu yang lalu, ya Januari 2026 sebelum PBI APBN dinonaktifkan. Nah data itu, sekarang mau saya urus juga di pemerintah setempat," jelas dia.

Harapan pada pemerintah

Lebih lanjut, Dani berharap kepada pemerintah untuk melakukan survei kembali dengan melihat keadaan ekonomi penduduk. Sebab, kondisi orang disebut berbeda-beda.

Ia pun berharap kepada pemerintah untuk tidak langsung memutus kepesertaan BPJS PBI APBN ketika pemilik identitas masih rutin memeriksa kesehatan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.