Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng Kritik Kinerja DPMPTSP Terkait PSN di Siniu Parigi Moutong
mahyuddin February 07, 2026 01:29 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, angkat bicara menanggapi polemik proyek Neo Energi Parimo Industrial Estate (NEPIE) di Desa Towera, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintah pusat.

“Penetapan NEPIE sebagai PSN bukan keputusan serampangan, itu melalui mekanisme dan dasar hukum yang jelas dari pemerintah pusat,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (7/2/2026).

Safri menilai, status PSN proyek NEPIE sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, serta Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024 yang secara eksplisit mencantumkan NEPIE sebagai proyek PSN di sektor industri nikel.

“Dalam regulasi tersebut, NEPIE tercatat resmi sebagai proyek strategis nasional, jadi secara administratif dan hukum, statusnya sudah sah,” ujar Legislator PKB Sulteng itu.

Baca juga: Safri Desak Satgas PKH Tertibkan Korporasi Perusak Mangrove di Morowali dan Morowali Utara

Ketua Fraksi PKB tersebut juga menyatakan dukungannya terhadap konsep green industry (industri hijau) yang diusung NEPIE. 

Safri berharap kehadiran industri itu membawa efek domino positif bagi masyarakat lokal, mulai dari terbukanya lapangan kerja hingga pelibatan pengusaha daerah.

"Keberadaan kawasan industri ini harus memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Parimo. Kita ingin melihat pertumbuhan ekonomi daerah meningkat melalui pelibatan pengusaha lokal dan penyerapan tenaga kerja yang masif," tambahnya.

Meski mendukung, Safri memberikan peringatan keras agar aspek lingkungan tidak dikesampingkan. 

Ia menekankan bahwa predikat industri hijau harus dibuktikan dengan praktik nyata di lapangan, bukan sekadar pemanis dokumen atau strategi pemasaran semata.

"Komitmen industri hijau tidak boleh berhenti hanya pada jargon. Hal ini harus diterapkan secara nyata dan konsisten, mulai dari tahap perencanaan hingga operasional, agar tidak mengorbankan kelestarian alam," tegas Safri.

Baca juga: Duet Risharyudi Triwibowo dan Muhammad Safri Pimpin DPW PKB Sulteng Periode 2026–2031

Menurut Safri, investasi besar seperti NEPIE harus sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.

Ia menolak jika proyek justru memicu konflik agraria atau kerusakan ekosistem.

“Perlindungan ruang hidup masyarakat dan lingkungan adalah syarat mutlak, jangan sampai rakyat jadi korban atas nama investasi,” ucapnya.

Di sisi lain, Safri menyoroti minimnya informasi dari Pemerintah Provinsi terkait proyek itu.

Ia secara khusus meminta gubernur untuk mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang dinilai kurang proaktif.

"OPD semestinya menjadi garda depan dalam mendukung pemerintahan Anwar–Reny, bukan justru pasif dan membiarkan kepala daerah bekerja sendirian menghadapi sorotan publik tanpa dukungan data yang transparan," jelas Safri.

Safri menilai tertutupnya informasi merupakan bumerang yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat. 

Mengingat Sulawesi Tengah menjadi kontributor terbesar investasi hilirisasi nasional pada 2025 menurut BKPM, komunikasi publik yang sistematis menjadi harga mati.

“Kasihan gubernur kalau terkesan bekerja sendiri tanpa dukungan jajarannya. OPD harus proaktif menjelaskan ke publik agar masyarakat memahami arah kebijakan serta manfaat besar dari investasi ini bagi daerah kita,” pungkas Safri.

Baca juga: Muhammad Safri Minta Kementerian Perdagangan Awasi Ketat Peredaran Sianida di Sulteng

NEPIE merupakan bagian dari ekosistem yang PT Anugrah Neo Energy Materials (Neo Energy).

Perusahaan itu membagi tugas dengan kawasannya di Morowali sebagai hulu.

Bahan mentah diolah menjadi barang setengah jadi di Neo Energy Morowali Industrial Estate (NEMIE).

Kemudian produk setengah jadi itu dibawa ke NEPIE di Kecamatan Siniu untuk diolah lebih lanjut menjadi produk jadi, termasuk komponen baterai kendaraan listrik (EV).(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.