Bripka Karol tak Mau Masuk Penjara Sendirian, Polisi Pangkat AKP Ini Jadi 'Bos' Jual Beli Narkoba
Welly Hadinata February 07, 2026 02:27 PM

SRIPOKU.COM — Kabar penangkapan seorang perwira polisi di Nusa Tenggara Barat mengejutkan publik.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bima Kota, AKP Malaungi, dikabarkan diamankan oleh Polda NTB terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, perwira polisi berinisial AKP M tersebut ditangkap oleh jajaran Polda NTB pada Selasa malam, 3 Februari 2026, di wilayah Bima.

Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolda NTB di Mataram untuk menjalani pemeriksaan.

Penangkapan AKP M disebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan kasus peredaran narkoba yang sebelumnya menyeret nama seorang anggota Polri lainnya, Bripka IR alias Karol, bersama istrinya.

Sejumlah foto yang beredar luas di masyarakat memperlihatkan momen saat AKP Malaungi digiring oleh petugas kepolisian.

Dalam foto tersebut, tampak seorang polisi wanita bersenjata laras panjang menggenggam tangan AKP Malaungi yang telah diborgol.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, membenarkan bahwa AKP Malaungi saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan.

“Yang bersangkutan masih diperiksa oleh penyidik Ditresnarkoba,” ujar Muhammad Kholid saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/2/2026).

AKP Malaungi diketahui menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), yang ditandai tiga balok kuning di pundaknya.

Ia juga tercatat memiliki gelar akademik S.H., M.H.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan keterlibatan AKP M mencuat setelah dilakukan penggeledahan di ruang kerja Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota.

Dari penggeledahan tersebut, petugas diduga menemukan bong, klip sabu kosong, serta beberapa poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Hingga saat ini, AKP Malaungi masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Ditresnarkoba dan Bidpropam Polda NTB untuk mendalami dugaan pelanggaran pidana maupun kode etik profesi Polri.

Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, membenarkan adanya proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

“Coba konfirmasi dengan polda,” kata Herman melalui pesan singkat, Rabu (4/2/2026).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.