Pemda DIY Luncurkan Dua Buku, Bahas Perjalanan Sejarah Pemerintah dan Pertanahan DIY
Yoseph Hary W February 07, 2026 07:14 PM

 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah DIY melalui Paniradya Kaistimewaan bersama Keraton Yogyakarta meluncurkan dua buku yang mengupas perjalanan sejarah pemerintahan dan pertanahan DIY.

Judul buku

Dua buku tersebut berjudul “Dari Kesultanan Menjadi Daerah Istimewa: Sejarah Pemerintahan di Yogyakarta” serta “Historiografi Pertanahan DIY Jilid 1 Tahun 2025: Dari Hutan Menjadi Kerajaan 1755–1830”. 

Paniradya Pati Kaistimewaan DIY, Kurniawan mengatakan keistimewaan DIY tidak hanya tercermin dalam aspek kebudayaan, tetapi juga dalam sistem pengelolaan pertanahan yang berkembang sejak era Mataram Islam, masa kolonial, hingga periode kemerdekaan Indonesia.

“Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY memberikan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah dalam mengelola urusan pertanahan sebagai kewenangan istimewa. Kewenangan ini memiliki karakter historis yang kuat dan menjadi bagian penting dalam tata pemerintahan lokal,” katanya.

Wawan menerangkan dokumentasi sejarah pertanahan dan pemerintahan di DIY selama ini masih tersebar dan belum tersusun secara sistematis. 

Padahal, pemahaman sejarah yang komprehensif sangat dibutuhkan sebagai pijakan penyusunan kebijakan, penguatan argumentasi yuridis, hingga peningkatan literasi publik mengenai nilai keistimewaan.

Empat jilid soal pertanahan DIY

Buku Historiografi Pertanahan DIY Jilid 1 menjadi pembuka dari rencana empat jilid penulisan sejarah pertanahan DIY. 

Jilid pertama ini memotret periode 1755–1830, masa awal pembentukan struktur kelembagaan pertanahan di Yogyakarta. 

Buku ini lebih memaparkan transformasi wilayah dari hutan menjadi kerajaan yang melahirkan berbagai sistem pengelolaan tanah yang masih relevan hingga kini.

“Harapannya buku ini mampu memberikan pemahaman menyeluruh tentang dinamika agraria masa lalu, sekaligus menjadi landasan konseptual dalam penyusunan kebijakan pertanahan ke depan,” terangnya.

Berbasis arsip dan dokumen sejarah

Sementara itu, perwakilan Karaton Yogyakarta, GKR Mangkubumi menjelaskan buku "Dari Kesultanan Menjadi Daerah Istimewa: Sejarah Pemerintahan di Yogyakarta" merupakan hasil kolaborasi lintas akademisi dan peneliti, termasuk kerja sama dengan UNS.

Kedua buku tersebut disusun untuk mengajak masyarakat memahami kembali perjalanan sejarah berdirinya Ngayogyakarta Hadiningrat, serta dinamika status pemerintahan dan pertanahan yang berkembang dari masa ke masa.

“Buku ini berbasis arsip dan dokumen sejarah, bukan sekadar cerita. Melalui buku ini, masyarakat dapat memahami berbagai persoalan, termasuk status tanah di wilayah Karaton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman,” jelas GKR Mangkubumi.

Perspektif baru

Peluncuran buku tersebut juga dihadiri oleh Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, Restu Gunawan. Ia menilai kedua buku tersebut tidak hanya mengulas sejarah pemerintahan, tetapi juga membuka perspektif baru tentang persoalan pertanahan dalam bingkai sejarah.

Menurut dia, berbagai persoalan agraria yang muncul di masyarakat kerap memiliki akar sejarah yang panjang. Dengan kajian historiografi ini menjadi kunci untuk memahami sekaligus mencari solusi yang lebih komprehensif.

“Sejarah tidak hanya berbicara tentang politik, tetapi juga menyimpan berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk persoalan pertanahan. Penulisan sejarah seperti ini perlu terus didorong karena dapat menjadi referensi penting bagi pengambilan kebijakan maupun penguatan literasi kebudayaan,” imbuhnya. (maw)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.