SURYA.co.id – Penonaktifan mendadak BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) belakangan ramai dikeluhkan warga di sejumlah wilayah Jawa Barat, termasuk Depok dan Bekasi.
Persoalan ini menjadi krisis serius ketika dialami pasien penyakit kronis yang pengobatannya tidak bisa ditunda, seperti gagal ginjal.
Salah satunya dialami Lala (bukan nama sebenarnya), warga Bekasi berusia 34 tahun, yang gagal menjalani jadwal rutin cuci darah setelah mendapati BPJS PBI miliknya mendadak nonaktif.
Kondisinya kian genting karena jadwal hemodialisa sudah terjadwal dan tidak bisa ditunda.
“Tiba-tiba per 1 Februari diputus. Besoknya jadwal HD. Sekarang saja sudah sesak napas. Kalau besok enggak ada HD, saya sudah enggak tahu lagi,” kata Lala, Rabu (4/2/2026), dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.
Kasus serupa juga menimpa anak balita di Depok yang gagal menjalani terapi tumbuh kembang, hingga keluarga prasejahtera lain yang tiba-tiba kehilangan jaminan kesehatan.
Situasi ini menegaskan satu hal penting: masalahnya nyata, tetapi solusinya juga tersedia jika tahu jalurnya.
Penonaktifan BPJS PBI umumnya terjadi akibat pembaruan dan sinkronisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam sistem ini, penerima bantuan diklasifikasikan berdasarkan desil ekonomi.
Lala, yang telah menjadi penerima BPJS PBI selama tiga tahun untuk pengobatan gagal ginjal di RS Mitra Keluarga Jatiasih, tercatat masuk desil VI, yang berarti dianggap kelompok menengah ke atas.
“Penerima PBI seharusnya desil I sampai IV. Saya dimasukkan ke desil VI, padahal kondisi ekonomi saya tidak berubah. Rumah bocor di atas, banjir di bawah,” ujar Lala.
Ia mengaku tidak memiliki penghasilan tetap maupun kendaraan pribadi. Kondisi tersebut membuatnya tidak mungkin menanggung biaya cuci darah secara mandiri.
Baca juga: Tak Bisa Berobat Karena BPJS PBI Dinonaktifkan? 3 Kriteria Peserta Bisa Aktivasi Ulang, Ini Caranya
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri melalui beberapa kanal resmi:
1. Aplikasi Mobile JKN
2. WhatsApp CHIKA (Chat Assistant JKN)
3. Call Center BPJS Kesehatan
Nomor 165 (24 jam)
Cara ini juga yang membuat Nunung (50), nenek dari anak berinisial B (3) di Pancoran Mas, Depok, mengetahui BPJS PBI cucunya dinonaktifkan.
“Biasanya bisa pas daftar online, tapi ini enggak bisa terus dari dua hari lalu. Pas coba buka ke aplikasi JKN ternyata tiba-tiba tidak aktif atau tidak terdaftar tulisannya,” jelasnya.
Bagi pasien kronis atau kondisi darurat medis, BPJS Kesehatan menyediakan mekanisme reaktivasi cepat melalui rumah sakit.
Nunung menuturkan, cucunya mulai menjalani terapi bicara sejak tiga bulan terakhir karena keterlambatan perkembangan bicara.
“Memang bukan sakit, tapi ini ada terapi biar cucu bisa lancar belajar ngomong karena sudah mau tiga tahun bulan April nanti. Baru bisa bilang ‘mama’,” tutur Nunung di Kantor BPJS Kesehatan Depok, Rabu.
Jika pasien sudah berada di rumah sakit:
Agar proses reaktivasi berjalan cepat, siapkan dokumen berikut:
Langkah ini juga ditempuh Natasya (31), warga Depok, yang mendapati BPJS PBI keluarganya nonaktif meski terdaftar sejak 2023.
“Sudah ke kelurahan buat perbaharui data DTESN karena saya (tertulis) termasuk desil 6-10 yang di mana disebut tidak layak mendapatkan bantuan,” ujar Natasya.
Tanpa BPJS Kesehatan, biaya pengobatan gagal ginjal sangat memberatkan:
Kondisi inilah yang membuat banyak warga terpaksa menunda pengobatan atau menggunakan cara darurat.
“Saya lebih baik tidak punya jaminan kesehatan dan mudah-mudahan tidak ada penyakit serius,” ungkap Natasya.
Ia mengandalkan penghasilan suami sebagai kurir makanan online, sementara kebutuhan anak menjadi prioritas utama.
“Padahal suami saya cuma kurir ojek online,” tambah dia.
Akibatnya, anaknya yang mengalami diare beberapa hari terakhir terpaksa diobati dengan obat generik atau “obat warung”.
Agar kejadian serupa tidak terulang:
Hak warga atas jaminan kesehatan dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Negara berkewajiban memastikan kelompok rentan tetap mendapat layanan kesehatan yang layak.
Jika BPJS PBI dinonaktifkan akibat kesalahan data, peserta berhak mengajukan koreksi dan reaktivasi.
Kontak Darurat: