TRIBUNJATIM.COM - Dua orang pria nekat curi kotak amal hingga membuat warga resah.
Dua pelaku yang beraksi di Kabupaten Purwakarta ini berhasil diringkus Satreskrim Polres Purwakarta.
Dalam rekaman CCTV, mereka beraksi di dua masjid yang berbeda.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun.
Baca juga: Terekam CCTV, Dua Pencuri Kotak Amal Masjid di Bojonegoro Buang Kotak ke Toilet usai Kuras Isinya
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian pada Kamis (5/2/2026).
"Benar, pada hari Kamis tanggal 5 Februari 2026 kami mendapatkan informasi adanya peristiwa dugaan tindak pidana pencurian. Barang yang diambil berupa uang di dalam kotak amal masjid," kata Uyun kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Jumat (6/2/2026), melansir dari TribunJabar.
Ia menjelaskan, pencurian tersebut terjadi di dua lokasi dan waktu yang berbeda.
Kejadian pertama berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB, menjelang salat Subuh, sedangkan kejadian kedua terjadi pada siang hari.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua pelaku yang beraksi bersama-sama menggunakan sepeda motor.
Modusnya, pelaku mengambil kotak amal, memecahkan kaca kotak, lalu menggasak uang sumbangan jemaah.
"Kedua pelaku berhasil kami amankan pada Jumat (6/2) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di dua lokasi berbeda. Satu diamankan di jalan raya saat sedang berjalan, dan satu lainnya diamankan di sebuah kafe," ujarnya.
Kedua tersangka adalah pria berinisial AF (32) dan HE (27).
Keduanya diketahui bukan warga sekitar masjid, melainkan berasal dari luar wilayah lokasi kejadian.
Saat ini, penyidik telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan menjerat dengan Pasal 476 juncto Pasal 477 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Untuk sementara, informasi yang kami dapatkan uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk judi online (judol)," ucapnya.
Adapun dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yakni Masjid Jami Fatimah Az-Zahra di Jalan Ifik Gandamanah, Kelurahan Tegal Munjul, serta Masjid Nurul Hidayah di wilayah Cikopak.
Keduanya masih berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.
Terkait jumlah kerugian, polisi mengaku masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Selain itu, penyidik juga tengah mengembangkan kemungkinan adanya TKP lain, mengingat pengakuan pelaku dan hasil analisis rekaman CCTV.
"Untuk sementara baru dua TKP yang diakui. Namun kami masih mendalami apakah ada masjid lain yang juga menjadi sasaran," kata Uyun.
Dilihat Tribunjabar.id di Mapolres Purwakarta pada Jumat (6/2) malam, kedua tersangka terlihat menunduk saat dibawa oleh pihak kelolisian ke ruang tahanan.
Pengungkapan kasus ini, lanjut Uyun, bermula dari rekaman CCTV, khususnya di lokasi Cikopak, yang menampilkan wajah pelaku dengan cukup jelas.
Polisi kemudian menggunakan metode scientific crime investigation melalui identifikasi wajah oleh tim Inafis.
"Dari hasil identifikasi Inafis dan pencocokan data CCTV, kami berhasil mengetahui identitas pelaku. Saat melakukan patroli atau hunting di lapangan, kami menemukan ciri-ciri yang sesuai," kata Uyun.
Baca juga: Pencuri Uang Kotak Amal 3 Masjid di Tulungagung Akhirnya Ditangkap, Sempat Pura-pura Salat Dhuha
Diketahui sebelumnya, aksi pencurian kotak amal di Masjid Jami Fatimah Az-Zahra, Kampung Cipicung, Kelurahan Tegal Munjul, terekam jelas kamera CCTV.
Dalam rekaman tersebut, kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor dari arah Sadang, masuk ke pelataran masjid, lalu salah satu pelaku turun dan mengambil kotak amal yang berada di samping masjid dekat area wudhu.
Kotak amal berukuran cukup besar itu kemudian dibawa kabur ke arah Purwakarta Kota.
Tak berselang lama, pelaku kembali beraksi di siang hari sekitar pukul 13.05 WIB di Masjid Jami Nurul Barokah, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao.
Atas kejadian ini, Polres Purwakarta mengimbau seluruh pengurus DKM dan pengelola masjid agar meningkatkan kewaspadaan.
"Kami mengimbau apabila kondisi masjid sedang sepi, kotak amal sebaiknya dimasukkan ke dalam masjid, dikunci, dan ditempatkan di lokasi yang aman. Jangan disimpan sembarangan," ucap Uyun.
GNT (31) asal Dusun Krajan, Kelurahan Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang merupakan pelaku pencurian kotak amal di Masjid Putih Daarusshalikhin Jalan Patimura Kecamatan Batu, Kota Batu pada Senin (12/1/2026) kemarin akhirnya dilepaskan.
GNT tak ditahan dan kasus ini berakhir damai setelah pihak takmir masjid memaafkan perbuatan pelaku dengan beberapa syarat. Selain itu nominal uang yang dicuri juga dinilai sangat sedikit, yakni Rp 47.000.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangi pelaku dan takmir masjid, pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan jika dikemudian hari pelaku terbukti kembali mencuri, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Batu kami takmir Masjid memutuskan untuk damai. Pihak kepolisian sudah menyampaikan yang dilakukan pelaku ke pihak desa tempat dia tinggal dan juga ke pihak keluarga untuk dilakukan pembinaan di rumah dan di desanya agar tidak mengulangi lagi,” kata Koordinator Humas dan Sosial Masjid Putih Daarusshalikhin Batu, Parno Muttaqien kepada Suryamalang.com, Selasa (13/1/2026).
Parno menjelaskan, pelaku mengaku baru sekali itu melakukan pencurian dan saat ditanya motif nekat mencuri uang kotak amal di masjid karena alasan ekonomi.
“Bilangnya untuk membeli makanan. Tapi kami juga tidak tahu bagaimana nyatanya. Yang jelas setelah diperiksa kemarin langsung dipulangkan ke alamat perangkat desa di sana,” jelasnya.
Aksinya dipergoki warga yang rumahnya berada di depan masjid saat mencongkel kotak amal sekitar pukul 08.30 Wib.
Tak hanya dipergoki warga, aksinya juga terekam CCTV yang terpasang di dalam masjid.
Mendapati gerak gerik mencurigakan pelaku, seorang pria yang merupakan warga setempat langsung mendatangi pelaku dan menghadiahi bogem mentah yang mengakibatkan hidung pelaku berdarah.
Usai menangkap pelaku, warga langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Dengan hidung berdarah, pelaku digelandang petugas ke Polsek Batu.
Sebelum kejadian ini di Masjid Putih Kota Batu juga pernah nyaris kemalingan kotak amal, namun pelaku berhasil tertangkap saat hendak melancarkan aksinya. Kejadiannya sudah beberapa tahun lalu.
Untuk itu uang di kotak amal masjid selalu diambil oleh takmir masjid setiap sore setiap harinya. Sehingga saat pelaku mencuri kotak amal kemarin, nominal uang yang diperoleh tak seberapa.