Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar
POS-KUPANG.COM, BAJAWA- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menegaskan komitmennya membenahi sistem pendataan bantuan sosial pasca meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada yang diduga terkait dengan kondisi kemiskinan ekstrem.
Komitmen tersebut disampaikan Melki saat mengunjungi rumah duka almarhum YBR (10) di Desa Naruwolo, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Sabtu (7/2/2026).
Dalam kunjungan itu, Melki menyoroti pentingnya pembenahan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar tidak ada lagi warga miskin yang tercecer dan luput dari bantuan pemerintah.
Ia mengatakan, bantuan sosial adalah hak warga miskin. Untuk itu tidak boleh ada yang terlewat karena data tidak beres karena kepentingan tertentu.
Ia juga menekankan larangan keras bagi kepala desa dan aparat di tingkat bawah untuk mempolitisasi bantuan sosial. Menurutnya, perbedaan pilihan politik tidak boleh menjadi alasan seseorang kehilangan hak atas bantuan negara.
“Tidak boleh lagi ada kasus warga tidak mendapatkan bantuan hanya karena beda pilihan politik. Kalau masih terjadi, pasti kita proses,” ujarnya.
Baca juga: Gubernur NTT Menangis di Hadapan Keluarga Almarhum YBR di Rumah Duka Jerebu’u Ngada
Melki menjelaskan, pemerintah pusat dan daerah telah memiliki sistem pendataan melalui DTSEN, namun data tersebut harus diverifikasi secara berkala di lapangan agar tepat sasaran.
Ia meminta aparat desa bekerja aktif bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, tenaga kesehatan, serta guru untuk memastikan seluruh warga miskin terdata dengan benar.
“Kalau ada warga miskin yang tidak terdaftar, itu kelalaian yang harus diperbaiki. Sebaliknya, kalau ada yang tidak layak tapi masih menerima bantuan, akan kita proses dia,” tegas Melki.
Gubernur menegaskan, Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen memperbaiki tata kelola bantuan sosial secara menyeluruh agar lebih adil, transparan, dan berpihak pada warga miskin, khususnya mereka yang berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem.(Cha).