Bupati Minut Joune Ganda Narasumber di Green Perss Community 2026, Angkat Studi Kasus Pulau Bangka
Alpen Martinus February 07, 2026 10:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID,MINUT - Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda, tampil sebagai Narasumber di Green Perss Community 2026, Sabtu (7/2/2026).

Bersama Narasumber lainnya ada Adilah Chudiel dari Greenpeace Indonesia, Fiorentina Refani dari Celios, Prof Dr Re M. I. Retno Susilorini dari Universitas Pancasakti Tegal dan Arko Tarigan dari Tren Asia.

Mengangkat tema 'Masa depan pulau kecil di tengah gempuran Industri Ekstraktif'.

Baca juga: Bupati Minut Joune Ganda Terima Pengelolaan TPA Sampah Regional Mamitarang dari Kementerian PU

Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menjadi tempat pelaksanaan Green Press Community 2026 pertama di luar DKI Jakarta.

Mengambil tema Tema Jurnalisme melindungi pesisir dan pulau-pulau kecil, berlangsung di Convention Hall Sutan Raja Minahasa Utara.

Sutan Raja Hotel di Desa Watutumou Kecamatan Kalawat, berjarak 8,5 kilometer (Km) dari Kantor Bupati Minut di Kelurahan Airmadidi Atas Kecamatan Airmadidi.

Dapat ditempuh dalam waktu 17 menit pakai kendaraam bermotor.

Kemudian dari ikon Kabupaten Minut yakni tuguh zero Poin di Sukur, berjarak 6,5 Km dapat di jangkau pakai kendaraan bermotor dalam waktu 13 menit.

Diikuti peserta dari berbagai elemen yang konsen dengan lingkungan, pelajar, mahasiswa, akademisi, civil society, jurnalis lingkungan dari 26 provinsi dan undangan lainnya.

Green Perss Community 2026, di prakarsai oleh The Society of Indonesia Enviro Mental Jurnalist (SIEJ), bersama Ekuatorial, Depati Project, dengan kolaborator IMS Good Journalism | Better Societies, Climateworks Center, Greenpeace, Celios Center of economic and law studies, Trend Asia, Pulitzer Center, Masarang Foundation, Satya Bumi.

Indonesia Data Journalism Network ICCAs Indonesia, Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KARA) dan Global Building Performance Network (GBPN).

Sekretaris Jendral (Sekjen) Asosiasi pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia (Apkasi) ini menyampaikan, studi kasus tentang penyelamatan Pulau Bangka di Kecamatan Likupang Timur beberapa tahun yang lalu.

"Pulau ini sempat sempat jadi perbincangan hingga ada konflik, karena pulau Bangka sempat diajukan untuk eksploitasi eksplorasi pertambangan," kata Joune Ganda, Sabtu (7/2/2026).

Masalah Pulau Bangka ini menjadi simbol perjuangan terakhir, di mana masyarakat di sana melakukan penolakan dan perlawanan.

Juga menjadi simbol penegakkan supremasi hukum, dan simbol perjuangan pembangunan berkelanjutan.

Pulau Bangka ukurannya 4.778 hektar, sesuai undang-undang nomor 27 tahun 2007 tidak boleh ada aktivitas pertambangan.

"Masyarakat melakukan berbagai langkah dan upaya untuk menyelamatkan Pulau Bangka," tambahnya.

Kini pulau yang hanya dapat di tempuh menggunakan moda transportasi laut, bertransformasi lewat satu visi dan misi membangun pulau Bangka sebagai Sentra Ekonomi baru yang bisa memberikan manfaat bagi ekonomi masyarakat disana.

Dalam hal ini menjadikan Pulau Bangka memberikan kontribusi dari sektor Pariwisata.

Karena disana Pulau Bangka banyak keindahan bawah laut, biodifersiti yang luar biasa sehingga cocok untuk dijadikan tempat pariwisata.

Bahkan Bupati Minut dua periode ini sempat mengajukan permohonan kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas).

Untuk menjadikan pulau Bangka masuk dalam RDTR (Rencana Detail

Tata Ruang), yang di suport Bappenas sebagai Desa Wisata.

Kemudian dua tahun yang lalu rencana tata ruang wilayah Kabupaten Minut dan Provinsi Sulut, sementara berproses pengajuan Bappenas malah sudah melakukan proses untuk RDTR atas Pulau Bangka.

"Kami Pemkab Minut mendapat hasil dari RDTR, kemudian terus meyakini Pemeritah pusat bahwa Pulau Bangka tidak boleh di eksploitasi sektor pertambangan," kata dia.

Sembari menambahkan terus melakukan berbagai macam upaya, meski sempat ada investor yang berkeinginan berinvestasi sektor pertambangan di Pulau Bangka yang memiliki kekuatan finansial kuat, jaringan akses di Pemerintah pusat yang kuat.

Joune juga sempat di panggil untuk di upayakan bertemu dengan investor tersebut, namun ia tak mau ketemu.

Bahkan dalam kesempatan pembahasan dengan kementrian disebuah hotel, investor sempat ngamuk - ngamuk, teriak- teriak karena informasi sudah keluar uang triluanan rupiah.

"Waktu itu kami bilang saya tidak kenal anda. Karena sebagai Bupati baru dan tidak pernah berhubungan dengan investor itu," tambahnya.

Hingga ketika RDTR rampung, Joune ajukan  bersama Pemprov Sulut dibawah pimpinan Gubernur Yulius Selvanus yang mendukung Pulau Bangka cocok jadi tempat pariwisata.

Kemudian ajukan RTRW ke kementrian ATR/BPN untuk di tetapkan.

Dan kabar baiknya RTRW Provinsi Sulut yang memuat RTRW Kabupaten Minut, sudah disetujui Kementrian.

"Sehingga pulau Bangka yang dimasukkan sebagai tempat pengembangan pariwisata dalam KSPN Likupang sebagai distinasi pariwisata super prioritas, sehingga peruntukan Pulau Bangka sebagai kawasan pariwisata tidak bisa di ubah," tegasnya.

Dari itu semua, Bupati Joune bilang ini adalah perjuangan semua, masyarakat Pulau Bangka, NGO, LSM dan Pemerintah yang kuat dan kukuh mempertahankan Pulau Bangka tidak dijadikan lokasi pertambangan.

Pemerintah dan Kepala daerah juga harus punya komitmen kuat, kesamaan visi untuk bisa jadikan Pulau Bangka sebagai lokasi Pariwisata.

Pihaknya berterima kasih ke semua elemen, yang bersama berjuang untuk pulau Bangka. (CRZ)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.