TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini Info peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) besok, Minggu 8 Februari 2026.
Berdasarkan info BMKG sejumlah wilayah di Sulut potensi dilanda hujan intensitas sedang hingga lebat.
BMKG merupakan Lembaga Pemerintah Non-kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Berdasarkan laporan BMKG Sulut melalui akun facebook @BMKG Sulawesi Utara diakses Tribun Manado pada Sabtu (7/2/2026) pukul 22.17 Wita, peringatan dini ini dibagi dalam tiga kategori waspada, siaga, awas.
Terkait hal tersebut dalam peringatan dini BMKG Sulut untuk wilayah Sulawesi Utara masuk dalam kategori waspada hujan sedang hingga hujan lebat.
Berikut daftar daerah potensi waspada hujan lebat, siaga hingga peringatan angin kencang pada Minggu (8/2/2026):
1. Level Waspada
· Kota Bitung
· Minahasa
· Minahasa Utara
· Minahasa Selatan
· Minahasa Tenggara
· Bolaang Mongondow
· Bolaang Mongondow Utara
· Bolaang Mongondow Selatan
2. Level Siaga
- Tidak Ada
3 Level Awas
- Tidak Ada
4. Peringatan Dini Angin Kencang
- Tidak Ada
- Potensi Dampak Level Waspada:
Berupa genangan, luapan air sungai dan longsor yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat
- Potensi Dampak Level Siaga:
Berupa banjir, banjir bandang dan longsor yang dapat berdampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat, layanan publik dan infrastruktur.
- Potensi Dampak Awas:
Meluas berupa banjir, banjir bandang dan longsor yang menyebabkan terhentinya layanan publik, kerusakan signifikan infrastruktur serta berisiko terhadap keselamatan.
BMKG mempunyai status sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), dipimpin oleh seorang Kepala Badan.
BMKG mempunyai tugas : melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyelenggarakan fungsi :
· Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian observasi, dan pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Penyampaian informasi kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan perubahan iklim;
· Penyampaian informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan bencana karena factor meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan penelitian, pengkajian, dan pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan, pembinaan, dan pengendalian instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Koordinasi dan kerja sama instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keahlian dan manajemen pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan pendidikan profesional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan manajemen data di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan BMKG;
· Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BMKG;
· Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG;
· Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BMKG dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang perhubungan.
(TribunManado.co.id)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini